NGAJISALAFY.com | Ada sebagian orang yang memiliki pandangan bahwa selisi umur yang ideal bagi suami istri harus terpaut jauh, mungkin selisih 10 sampai 15 tahun. Hal ini dikarenakan, seorang istri akan mengalami menopause (berhenti haid) di usia sekitar 55-60 tahun sedangkan suami tidak mengalami menopause. Nah, pada masa menopause inilah kaum wanita tidak lagi berhasrat malakukan hubungan badan.
Menurut anggapan mereka, jika usia suami hanya selisih sedikit dengan si istri, maka dikhawatirkan kehidupan rumah tangga mereka berdua terganggu saat istri mengalami menopause, yang saat itu kaum wanita sudah kehilangan hasrat seksualnya, sementara si suami masih semangat untuk behubungan seksual. Kondisi seperti inilah yang sangat dikhawatirkan si suami pindah ke hati lain.
Baca Juga: Macam Macam Darah Wanita
Selain itu, ada juga sebagian orang yang beranggapan bahwa memiliki istri yang masih kecil akan merepotkan, sebab ia masih memiliki sifat kekanak kanakan. Mereka lebih memilih ber-istrikan dengan wanita yang sebaya atau dengan sedikit selisi usia, sebab dinilai sudah dewasa dan mampu mandiri mengurus rumah tangga dan mengurus anak-anak. Urusan si istri mengalami menopause lebih cepat bukan faktor utama dalam rusaknya kehidupan rumah tangga. Nyatanya, banyak suami yang memiliki istri yang masih muda dan segar bugar pun melakukan perselingkuhan dengan wanita lain.
Semua pertimbangan diatas sah-sah saja, sebab tidak menabrak aturan syari'at. Tidak ada aturan baku dalam syari'at tentang selisih umur antar suami-istri adalah sekian. Yang paling penting adalah adanya ketaqwaan dalam masing-masing suami istri, sehingga dapat membina kehidupan rumah-tangga yang bahagia. Taqwa yang kuat akan mempu mencegah seseorang melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Jika seseorang yang bertaqwah tidak lagi mencintai pasangannya, minimal ia tidak sampai hati mendzoliminya, hal ini sebagaimana nasihat imam al-Hasan pada seseorang yang ingin menikahkan putrinya:
زَوِّجْهَا رَجُلاً يَتَّقِي اللهَ، فَإِنَّهُ إِنْ أَحَبَّهَا أَكْرَمَهَا وَإِنْ أَبْغَضَهَا لَمْ يَظْلِمْهَا
"Nikahkanlah putrimu pada seorang laki-laki yang bertakwa kepada Allah! karena sesungguhnya jika ia mencintai putrimu maka ia akan memuliakannya dan jika ia membenci putrimu maka ia tidak akan mendzoliminya"
Demikialah penjelasan tentang berapa selisih umur untuk menikah. Wallahu a'lam.