Bandar Lampung - publiklampung.com -- Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami Feny Ardilla (FN) di salah satu kafe di kawasan Gatot Subroto, Bandarlampung.
Peristiwa ini menjadi ramai karena menyeret nama Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron dengan inisial FS.
Kasus ini diadukan Syahrial Yusuf, rekan Feny Ardilla dengan nomor LP/B/110/I/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.
"Memang benar, ada laporan pada 5 Februari di salah satu kafe. Saat ini, kita masih melakukan pendalaman terhadap saksi di TKP (Tempat kejadian perkara)," ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022).
Sayangnya, Devi tidak menjelaskan kronologi perkara secara rinci. Ia juga tidak menyebut identitas terlapor yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Terlapor hanya satu orang. Pelapor sendiri tidak kenal dengan terlapornya," katanya.
Devi juga membantah ada keterlibatan Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron dalam kasus tersebut.
"Jadi kalau terkait (Fauzan Sibron) terlapor atau terduga terlapor tidak betul ya," tuturnya.
Pada pekan lalu, masih kata Devi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengacara korban untuk menghadirkan saksi pelapornya.
"Untuk memperdalam keterangan, banyak keterangan yang perlu diperdalam lagi. Intinya masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (*)