KUALA KAPUAS - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjadi satu di antara KUA yang direvitalisasi Kementerian Agama pada tahun 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas, H Hamidhan melalui Kasubag Tata Usaha, Muhammad Poteran Susilo, Kamis (7/4/2022) kepada metro kalimantan menyampaikan, dengan revitalisasi, tugas KUA nantinya bukan sekadar pencatat pernikahan.
"Terdapat empat tujuan strategis Revitalisasi KUA," katanya.
Pertama; meningkatkan kualitas umat beragama, kedua; memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, ketiga; memperkuat program dan layanan keagamaan.
"Dan yang keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan," jelas M. Poteran.
Bahwa Kementerian Agama milik semua agama, termasuk layanan di KUA nantinya juga memberikan pelayanan bukan hanya pada satu agama.
Dilanjutkan, mantan Kasi Bimas Islam Kemenag Kapuas itu, KUA Bataguh dinilai memenuhi kriteria yang telah ditetapkan satu diantaranya kondisi bangunan representatif.
Dengan program revitatlisasi itu dari segi layanan, KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah atau rujuk seperti yang selama ini.
"Tetapi juga melaksanakan jenis layanan lainnya seperti konsultasi keluarga, bimbingan perkawinan," terangnya.
Termasuk, pengukuran arah kiblat, penerbitan konsultasi hukum Islam dan lain sebagainya.
Ia menambahkan bahwa KUA sebagai representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan.[zulkifli]