Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) terus mendorong peningkatan inovasi pendidikan vokasi Tanah Air.
Salah satunya dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) dengan Badan Pengembangan dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Penguatan Peran Pendidikan Vokasi dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto mengatakan, pendidikan vokasi merupakan salah satu jalan keluar bagi permasalahan yang ada. “Melalui pendidikan vokasi inilah dapat dihasilkan berbagai inovasi terbaru yang berperan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk pada masyarakat desa,” kata Wikan, di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Dalam acara “Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021”, di Jakarta (20/9), Wikan menyebutkan, pendidikan vokasi diarahkan untuk dapat menghasilkan lulusan yang terampil, kompeten, berdaya saing, dan berkarakter sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI). Karenanya, dibutuhkan juga komitmen kuat berbagai pihak untuk membangun taut suai (link and super-match) paket 8+i antara dunia pendidikan vokasi dengan dunia usaha, dunia industri, dan kerja (DUDIKA).
“Sebagai program prioritas yang sedang digaungkan oleh pemerintah, pendidikan vokasi disiapkan untuk dapat melahirkan SDM unggul yang kompeten, inovatif, kreatif, serta mampu berdaya saing secara global, sehingga dengan begitu, pendidikan vokasi dapat menjadi jawaban dari tantangan zaman untuk mengembangkan potensi masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan Wikan, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi, menyampaikan pentingnya menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat fondasi bersama dalam membangun dan memberdayakan masyarakat desa.
“Melalui kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XII Tahun 2021 diharapkan kita bisa menjalin kemitraan untuk seluruh pemangku kepentingan. Berkolaborasi dalam mengupayakan pembangunan desa, termasuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi,” jelas Suprapedi.
Melalui kerja sama tersebut, Ditjen Diksi siap untuk memfasilitasi pembelajaran di daerah tertinggal dan transmigrasi guna mengembangkan kurikulum SMK yang sesuai dengan kebutuhan industri, mendukung inovasi dan penerapan teknologi tepat guna. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
Selain itu, Ditjen Diksi kata Wikan, juga menyiapkan peningkatan kapasitas kewirausahaan dalam pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi melalui Program Kecakapan Wirausaha (PKW) maupun Program Kecakapan Kerja (PKK).
Seiring akselerasi pembangunan desa, satuan pendidikan vokasi baik SMK, perguruan tinggi vokasi, maupun lembaga kursus dan keterampilan juga siap berperan untuk melahirkan inovasi-inovasi teknologi tepat guna terbaru dalam rangka mengembangkan SDM di desa, daerah tertinggal, serta kawasan transmigrasi dengan memperhatikan potensi lokal yang ada.
Sebagai informasi, Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional 2021 merupakan kegiatan tahunan berskala nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang digelar secara daring. Kegiatan ini didahului dengan rangkaian lomba dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.(ts)