Pemasangan Saluran Air Spam Suka Menanti Diduga Pungli


IL Lampung Utara - Pembangunan spam air yang ada di Desa Suka Menanti, Bukit Kemuning Lampung Utara, tahun 2021 yang mana anggaran nya berasal dari DAK, dengan anggaran senilai Rp 262.500.000 di duga di salah guna kan oleh pengurus yang ada di desa Tersebut. 


Pembangunan sudah selesai dan sudah di serahkan pemerintah dinas perkimta ke masyarakat setempat, dengan ada nya pungutan pemasangan saluran air pipa dan meteran sebesar Rp 300.000 ke Setiap pemasang.


Terkait hal demikian Masyarakat mengeluhkan dan mempertanyakan karena mereka di bebankan tarikan dana Rp.300.000 tetapi tidak sampai ke rumah mereka, melainkan hanya sampai depan rumah tepat dimeteran nya saja. Sudah begitu kita masih tetap di bebankan pipa dan paralon agar sampai ke rumah.


Kalau di hitung semua bisa habis Rp.500.000. Sebelum nya salah satu pengurus spam jp yang menjabat perangkat Desa Suka Menanti, bernama Yono, dia menjelas kan, bahwa ada nya tarikan Rp.300.000 itu sudah di musyawarahkan dan ada berita acaranya.


"Kegunaan uang itu untuk pembayaran pulsa tenaga listrik dan meteran karna dana dari pemerintah tidak cukup."katanya Saat di konfirmasi di Dinas Perkimta tanggal 10/02/2022.


Di jelas kan oleh kasi Perkimta dan stap Andi, "Dana pembangunan sistem penyediaan air minum jaringan perpipaan spam jp dari Dinas tidak ada perintah memungut atau membebankan ke pemakai, karna dana 100% sudah di persiapkan untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan nya."


"Saya geli dan miris sekali serta sangat di sayang kan kalau ada pungutan ke masyarakat untuk pemasangan awal, karna tujuan pemerintah dengan ada nya pembangunan Tersebut, dapat cukup membantu masyarakat yang membutuh kan air, sesuai dengan peraturan pemerintah." Ujarnya


Mengenai pengelolaan spam jp pemerintah menyerah kan ke masyarkat langsung, bukan berarti membebani masyarakat. Kelolalah dengan masyarakat setempat dan tentu nya ada kepengurusan, seperti pembayaran pemakaian air per bulan.


Sekali lagi saya jelas kan, "Perkimta tidak pernah menyuruh apa lagi membeban kan masyarakat dalam pemasangan air ke rumah-rumah, kecuali sudah lebih dari kapasitas yang sudah di tentukan." Pungkasnya (Ria/tim)

LihatTutupKomentar

Terkini