Di Depan Ketua KPK, Luhut Sebut Ada yang Lebih Baik Daripada OTT, Apa Itu?

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pencegahan korupsi lewat pembenahan sistem lebih baik daripada memperbanyak operasi tangkap tangan alias OTT. Hal ini diungkapkan Luhut saat meluncurkan Sistem Informasi Minerba alias Simbara.

Pencegahan korupsi sejalan dengan peluncuran Simbara ini. Simbara sendiri adalah sistem informasi terintegrasi pada bisnis tambang mineral dan batu bara alias minerba. Sistem ini memberikan transparansi data soal tata niaga bisnis minerba dari hulu ke hilir.

Menurutnya, sistem Simbara ini dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran terjadi pada tata niaga bisnis minerba. Sistem ini menurut Luhut bisa mencegah kerugian negara akibat tindak korupsi pada bisnis minerba. Bahkan, lebih efektif mencegah kerugian negara daripada operasi tangkap tangan KPK.

"Sistem ini bisa identifkasi celah rawan korupsi dan menutupnya dengan mekanisme baru. Bila sistem tertib, suasana tertib, akan berkurang korupsi," ungkap Luhut dalam peluncuran Simbara, Selasa (8/3/2022).

"Lebih bagus pencegahan daripada tangkap tangan, tangkap tangan kecil-kecil saja, kalau pencegahan ini triliunan rupiah yang dibuat," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri pun menyatakan hal yang sama, menurutnya tindakan pencegahan korupsi lebih efektif menekan tindak pidana korupsi. Menurutnya, tugas KPK pun bukan cuma melakukan operasi tangkap tangan namun membuat masyarakat sadar hukum dan enggan melakukan korupsi.

"Tugas KPK itu tidak hanya lakukan tangkap tangan yang lebih penting adalah tindakan pencegahan supaya tidak ada yang mau korupsi. Prestasi kinerja penegak hukum bukan dari berapa banyak orang ditangkap dan dipenjarakan, tapi bagaimana kita membuat kesadaran hukum agar orang tidak mau korupsi," ungkap Firli dalam acara yang sama.

Apabila tetap ada ngeyel melakukan tindak korupsi baru lah penindakan dilakukan dengan tegas. Hal itu, semata-mata dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian negara. Firli menegaskan pihaknya akan merampas dan menyita harta-harta yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.

"Kalau tetap ada korupsi, kita akan lakukan tindakan dalam rangka pengembalian kerugian negara. Kita akan melakukan perampasan, penyitaan harta pelaku korupsi untuk pengembalian kerugian negara. Itu lebih efektif karena ada efek jera dan orang jadi takut korupsi," papar Firli.

Tidak cuma sekali ini saja Luhut meminta KPK lebih banyak melakukan aksi pencegahan korupsi daripada OTT. Tahun lalu, dia pernah juga bicara hal yang sama dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021) silam.

Saat itu dia meminta jangan sampai KPK bisanya hanya melakukan tindakan operasi tangkap tangan alias OTT saja.

"Bapak ibu sekalian pengalaman saya 7 tahun di kabinet ini pencegahan korupsi ini baru akhir-akhir ini saja makin baik. Ini penting, KPK bukan sekedar OTT saja," ujar Luhut.

Luhut menilai tindakan OTT yang dilakukan KPK sebetulnya tak membuat para pelaku korupsi jera. Dia menilai pencegahan korupsi lebih penting dilakukan daripada hanya penindakan saja yang dilakukan.

"OTT-OTT itu kita lihat tidak juga buat orang jera. Kita lihat juga, maaf kalau saya bicara terbuka, OTT sendiri menurut saya buahnya tidak seperti kita harapkan. Orang bisa kapok? Tidak juga," papar Luhut.

"Tapi pencegahan ini, menurut hemat saya harus dikedepankan oleh KPK," tegasnya. [detik.com]

LihatTutupKomentar

Terkini