Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan stok minyak goreng hasil dari penerapan kebijakan Domestic Market Obligation sudah lebih dari 391 juta liter per kemarin.
Sebelumnya pemerintah menetapkan produsen minyak goreng wajib memasok ke dalam negeri 20% dari volume ekspor.
Dengan jumlah sebanyak itu seharusnya minyak goreng cukup untuk memenuhi satu bulan kebutuhan masyarakat terhitung per 14 Februari 2022.
Namun kenyataannya minyak goreng di pasar masih sulit didapatkan. Lutfi pun mengungkapkan penyebabnya.
"Jadi ada dua dia bisa menggagalkan, adalah bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai dengan pemerintah, kedua ini ada penyelundupan, dan ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," sambungnya.
Lutfi mengatakan ada yang menimbun minyak goreng kemudian diekspor ke luar negeri hingga dijual ke industri.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi.[detik.com]