Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil meraih penghargaan dalam Anugerah Humas Indonesia 2021 dalam kategori Pemerintah Provinsi dan Gubernur Terpopuler di Media Digital 2021.
Anugerah Humas Indonesia 2021 merupakan ajang kompetisi kinerja komunikasi institusi di lingkup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, anak BUMN dan BUMD se-Indonesia. Pada 2021, ada 107 entri dari berbagai institusi dan lembaga publik di Indonesia yang ikut dalam anugerah tersebut.
Keberhasilan Gubernur Jabar dalam kategori Gubernur Terpopuler di Media Digital termasuk dalam kategori kompetisi berbasis non entri yang dipilih berdasarkan hasil pengolahan data berbasis non-entry (media monitoring) dengan menggunakan metode kuantitatif secara real time dan analisa kualitatif di 7.015 media daring lokal, 962 media daring nasional, dan 2.338 media daring internasional, serta media sosial sepanjang semester 1 Januari sampai 30 Juni 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dedikasi tim Humas Diskominfo Jabar dalam meraih kemenangan di ajang Anugerah Humas Indonesia 2021.
"Selamat atas kerja keras tim Humas Diskominfo Jabar yang telah meraih Anugerah Humas Indonesia 2021, (di masa pandemi COVID-19) memiliki tantangan tersendiri dalam menyampaikan program Pemda Provinsi Jabar ke seluruh masyarakat Jabar. Hal ini tentunya memberikan kebanggaan sekaligus pembuktian kolaborasi pentahelix yang terjalin di Jabar. Salah satunya unsur media yang sangat efektif membangun Jabar Juara," kata Setiaji mengutip keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021).
Pada 2021, Anugerah Humas Indonesia 2021 yang mengusung tema "Inovasi Komunikasi di Masa Pandemi" diikuti oleh 107 entri dari berbagai lembaga publik di Indonesia yang berkompetisi dalam 23 sub kategori.
Founder dan CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan mengungkapkan pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat para lembaga publik untuk melakukan berbagai akselerasi dan inovasi dalam diseminasi informasi publik.
"Di tengah-tengah sulitnya masa pandemi untuk berkreasi dan berinovasi ada begitu banyak karya yang benar-benar sangat inovatif dan tidak sekedar menggugurkan kewajiban untuk memenuhi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik," ungkap Asmono Wikan.[ CNBC]