Harta kekayaan sejumlah pejabat di Kabupaten Karawang mengalami kenaikan signifikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir atau selama pandemi Covid-19.
Kenaikan itu tercatat setelah mereka melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama setahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/9/2021), harta kekayaan 5 pejabat di Karawang tercatat mengalami peningkatan drastis kekayaannya.
Berikut daftar pejabat di Kabupaten Karawang yang mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19 yang berhasil dirangkum:
1. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana
Harta kekayaan orang nomor satu di kota pangkal perjuangan ini mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19 sebesar Rp 22.313.046.868 pada 31 Desember 2020.
Pada tahun sebelumnya atau 2019 harta kekayaan Cellica sebesar Rp20.906.749.511. Artinya mengalami kenaikan hampir Rp2 Miliar.
2. Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh
Harta kekayaan Aep Syaepuloh yang dilaporkan ke KPK pada 31 Agustus 2020 sebesar Rp391.744.609.664
Ini adalah kali pertama Aep melaporkan harta kekayaan ke KPK karena baru pertama menjabat sebagai wakil bupati.
Berdasarkan informasi, Aep Syaepuloh merupakan wakil bupati terkaya nomor dua di Indonesia.
3. Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri
Harta kekayaan Acep Jamhuri yang dilaporkan ke KPK pada 31 Desember 2020 sebesar Rp22.570.226.720
Harta Acep Jamhuri pada tahun 2019 yang dilaporkan pada 31 Desember 2019 yaitu sebesar Rp22.086.057.918
Artinya, harta Acep yang juga mantan Kepala Dinas PUPR ini mengalami kenaikan drastis selama pandemi covid-19.
4. Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar
Harta kekayaan politisi Demokrat, Pendi Anwar yang dilaporkan ke KPK pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp1.288.140.000
Sebelumnya, harta Pendi yang dilaporkan ke KPK pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp976.140.000
Artinya, harta Pendi juga mengalami kenaikan selama pandemi covid-19.
5. Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiat
Harta Dedi Ahdiat yang dilaporkan ke KPK pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp2.763.894.626
Pada tahun sebelumnya harta Dedi Ahdiat yang dilaporkan ke KPK pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp2.722.894.626
Artinya, harta kekayaan Dedi Ahdiat juga mengalami kenaikan signifikan selama pandemi covid-19. (Rd)