NU dan Pesantren Sebagai Embrio Pendidikan Nasional

 Oleh : Siswanto*



Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU) telah berperan serta dalam bidang pendidikan. Bahkan sejak kelahirannya pada tahun 1926 organisasi tersebut sangat memperhatikan pendidikan terutama keberadaan  pesantren. Dalam Anggaran Dasarnya (1927) maupun dalam Statutent Nahdlatoel Oelama (1927) dinyatakan, bahwa bidang garapan NU untuk mencerdaskan sumber daya manusia dengan membantu pembangunan  pesantren.

Istilah  pesantren sebagaimana dikutip oleh Zamakhsyari Dhofier berasal dari kata santri, yang diawali dengan awalan pedan akhiran an yang artinya adalah tempat tinggal bagi santri. Di mana Pesantren tidak hanya sebagai tempat tinggal bagi santri, tetapi pesantren bisa dijadikan sebagai tempat belajar mengajar dalam mencari ilmu agama bagi santri dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, untuk mendeskripsikan lebih lanjut tentang pesantren, ada lima unsur penting dalam pesantren yaitu kiai, santri, kitab kuning, masjid, dan pondok. Kelima unsur itulah merupakan pondasi utama dari keberadaan pesantren dalam melakukan interaksi timbal balik. Karena sifatnya yang dinamis dalam mengikuti perkembangan zaman, baik meliputi di bidang sosial, pendidikan, budaya, dan ekonomi. Maka, eksistensi pesantren tidak lepas dari peran kiai dalam melakukan manajemen pesantren. Sehingga kiai dalam pesantren merupakan pemilik otoritas tertinggi di pesantren serta memiliki pengaruh kuat terhadap santri dan masyarakat sekitar.

Selain itu, pesantren juga merupakan embrio munculnya sistem pendidikan nasional di Indonesia. Karena sejak dahulu sampai sekarang pesantren memiliki sumbangsih yang sangat besar dalam mencetak kader muda bangsa. Hal ini sesuai dengan tujuan awal dari pendidikan nasional  sebagaimana disebut dalam UU No. 2 tahun 2003, bahwa “pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar, menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, sehat, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Karena selama ini pendidikan moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia, nilai yang berlaku di masyarakat merupakan sumber acuan nilai dan standar baik buruk bagi suatu perilaku individu di tengah masyarakatnya.       

Kegagalan pendidikan nasional  disebabkan oleh penerapan konsep pendidikan yang telah mengabaikan pendidikan watak dan kemampuan bernalar atau dengan kata lain telah mengabaikan dengan pendidikan moral.

Pendidikan seharusnya tidak saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi diarahkan untuk membangun watak bangsa yang mampu memadukan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk suatu perbuatan, sehingga peserta didik akan cenderung untuk berbuat baik, bermoral mulia, disertai kemampuan untuk berinovasi, kreatif, produktif, dan mandiri. Pendidikan Nasional tidak akan berarti apa-apa kalau hanya dapat melahirkan orang-orang yang pintar, tetapi rakus dan tamak.

Oleh karena itu, pendidikan harus diarahkan untuk membangun kesadaran kritis peserta didik tentang berbagai hal, termasuk dengan nilai-nilai moral, hak asasi manusia, kebenaran, keadilan dan kejujuran. Dengan demikian peserta didik dapat menyadari bahwa, menyontek, tawuran, dan menganiaya orang lain itu tidak baik.

Semua unsur pendidikan yang ada di sekolah, baik secara langsung ataupun tidak langsung, akan mempengaruhi pembinaan akhlak peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan non-guru, bidang studi serta anak didik itu sendiri, akan selalu mempengaruhi antara satu sama lain, di samping suasana sekolah pada umumnya. Semua itu mempunyai pengaruh dalam proses pembinaan akhlak peserta didik.

Oleh karena itu, adanya pendidikan pesantren selain untuk memperkuat pendidikan moral juga sebagai bentuk pendidikan berbasis karakter. Mengingat pesantren saat kuat sekali pendidikan keagamaannya. Selain fokusnya pada pembentukan karakter dan moralitas, pesantren juga selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman dengan tujuan para santri tidak ketinggalan informasi dan tekhnologi. Sehingga dengan adanya penyeimbang baik akhlak atau budi pekerti dan milek dalam tekhnologi. Santri juga mampu dalam mengemban amanah menuju Indonesia maju ke kancah Internasional. Sepertihalnya kaidah yang sering kita dengar adalah al muhafadzatu ‘alal al qadimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah (menjaga khazanah lama yang masih relevan dan mengambil khazanah baru yang lebih baik). 


*Aktivis Literasi

 

LihatTutupKomentar

Terkini