NGAJISALAFY.com - Dalam kitab kuning sering kita jumpai ketiga kalimat ini yaitu Syadz, Nadir dan Dhaif. Ketiganya hampir memilki substansi makna yang sama. Namun, perlu diketahui bahwa ketiganya walaupun hampir memiliki makna yang berdekatan akan tetapi terdapat perbedaan atau pengertian tersendiri. Seperti apa pengertiannya? Yuk! kita simak penjelasannya di bawah ini:
Pengertian Syadz (شاذ)
الشاذ هو الذي يكون وقوعه كثيرًا لكن مخالف للقياس
Syadz adalah suatu kalimat yang banyak terdapat pada kalam akan tetapi tidak sesuai dengan Qias (undang-undang).
Pembagian Syadz (شاذ)
Syadz dibagi menjadi 3 ialah sebagai berikut:
- Menyalahi aturan tetapi masih berlaku. Seperti اِسْتَحْوَذَ kalau mengikuti aturan maka wawanya diganti dengan alif. Seperti: إِسْتَقَامَ
- Menyalahi berlakunya tetapi menuruti aturan. Seperti: وَأُمُّ اَوْعَالٍ كَهَا berlakunya diucapkan كَهِيَ
- Menyalahi aturan dan berlakunya. Seperti:
وَيَسْتَخْرِجُ الْيَرْبُوْعُ مِنْ نَافِقَائِهِ ** وَمِنْ جُحْرِهِ بِالشَّيْحَةِ الْيَتَقَصَّعُ
"Binatang yarbu’ itu keluar dari lubang sarangnya serta mengeluarkan debu di syaihah"
Lafadz الْيَتَقَصَّعُ adalah fi’il mudhore’ namun oleh penya’ir diberi "AL", hal ini menyalahi aturan dan berlakunya. Syadz yang pertama dan kedua masih dapat diterima, sedangkan macam syadz yang ke tiga tidak dapat diterima.
Pengertian Nadzir (نادر)
النادر هو الذي يكون وقوعه قليلا لكن على القياس
Nadir adalah suatu kalimat yang sedikit ditemui akan tetapi sesuai dengan qias (undang-undang).
Pengertian Dhoif (ضعيف)
الضعيف هو الذي لم يصل حكمه إلى الثبوت
Dhaif adalah suatu kalimat yang hukumnya tidak sampai kepada tsubut (tetap) atau lemah.
Demikianlah penjelasan tentang pengertian syazd, nadir, dhaif dan pembagiannya dalam bahsa Arab. Wallahu 'A'lam
- Referensi: Syarah al-Mathlub hal. 14