NGAJISALAFY.com - Syaikh Alwi bin Ahmad As-Seggaf termasuk ulama’ alawiyyin keturunan Hadromaut yang paling sukses di perantauan. Murid terkasih bernama Syeikh Zaini bin Dahlan ini, di Makkah menjadi guru para Sadat (sayid-sayid). Sehingga beliau mendapat gelar “Syeikh al-Sadat” (kyainya para sayyid di Makkah). Ketika al-kurdi melahirkan karyanya yang berjudul “al-Fawaid al-Madaniah”, As-Segaf tidak mau kalah, ia juga melahirkan karya serupa dengan judul “al-Fawaid al-Makiyyah”. Di dalam kitabnya ini, As-Seggaf menulis tentang langkah langkah cerdas “Muthola’ah” seperti yang dipraktekkan sendiri dan disarankan kepada murid-muridnya. As-Seggaf mengatakan:“jika metode ini di pakai dengan benar, telaten dan penuh ketekunan, saya yakin dalam jangka waktu satu tahun atau paling lama dua tahun anda akan mengalami peningkatan daya pemahaman luar biasa”.
Berikut Ini Metode Muthola’ah Syaikh Alwi As-Seggaf
1). Terjemahkan dengan benar apa yang anda baca dengan melihat kosa kata yang ada, selain itu juga harus memperhatikan susunan kalimahnya (takrib).
2). Definisikan (tashowurkan) istilah-istilah yang tercantum disitu dengan batasan-batasan misalnya di kitab Fathul Qarib ada ibarat:
ولا يجوز في غير ضرورة لرجل او امرأة إستعمال شيء من اواني الذهب و الفضّة
Coba cari pengertian dari lafadz لا يجوز yang dimaksud disini apakah haram atau makruh dan coba tangkap pengertian dari dhorurotin, kondisi seperti apa yang disebut dengan dhorurot?
3). Kemudian pahamilah ibarat tersebut dengan pemahaman terbalik (Mafhum Mukholafah) misal pada ibarat diatas dikatakan في غير ضرورة dengan demikian jikalau dalam kondisi dhorurot berarti boleh, disitu juga dikatakan من اواني الذهب و الفضّة berarti untuk selain bejana diperbolehkan, begitu juga bejana yang terbuat dari bahan yang selain emas dan perak.
4). Bantahlah “materi keterangan” yang sedang anda baca dengan “argument-argumen yang melemahkan". Kemudian perkuatlah titik-titik kelemahan tersebut dengan argument-argumen yang memperkuat dan begitu pula seterusnya.
5). Aktualisasikan dengan kondisi yang ada disekitar anda. Misalnya anda membahas tentang pembagian air, coba hubungkan dengan air Aqua, air ledeng hasil penyulingan, air kelapa misalnya tergolong air yang mana? Anda membahas tentang jarak yang memperbolehkan untuk mengkoshor solat, disana dijelaskan dalam jarak 16 farsyakh. Coba anda aktualkan dengan ukuran Kilo Meter misalnya. Dalam kitab Fathul Mu’in juga terdapat keterangan yang berbunyi:
"Seorang laki-laki yang melihat perempuan lewat cermin itu diperbolehkan coba anda aktualkan dengan hukum menonton TV atau film misalnya".
Demikianlah penjelasan tentang metode motholaah Syaikh Alwi bin Ahmad As-Seggaf. Wallahu 'A'lam