Adakah Pacaran Islami? Ini Dia Penjelasannya!

NGAJISALAFY.com | Jika yang dimaksud pacaran disini sampai berpelukan, berciuman, bergandengan tangan dan sesamanya. Maka, jawabnya adalah tidak ada. Namun, jika yang dikehendaki hanya sekedar memandang wajah, meski berkali-kali dan disertai nafsu, maka diperbolehkan jika ada niatan untuk berlamar (khitbah)

Inilah Penjelasan Tentang Pacaran Dalam Islam

Diperbolehkan, bahkan disunnahkan melihat wajah dan kedua telapak tangan seorang wanita apabila ada niatan untuk melamarnya, dengan syarat mempunyai harapan besar lamarannya akan diterima. Kemudian benar-benar ingin menikahinya. Memandang dalam rangka melamar (khitbah) ini tetap disunnahkan meskipun dilakukan berkali-kali dan disertai nafsu meskipun pihak perempuan atau keluarganya tidak memberi izin, sebab sudah dicukupkan izin dari syara’.¹ Dibatasi hanya wajah dan telapak tangan, karena wajah sudah bisa menunjukkan kecantikan wanita dan kedua telapak tangan sudah bisa menunjukkan kesuburan tubuh.

Rasulullah s.a.w pernah bersabda kepada Mughirah bin Syu’bah r.a untuk memberi tahu beliau tentang melamar seorang wanita:
اِذْهَبَ فَانْظُرْ إِلَيْهَا! فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا. (رواه ابن ماجه)
Artinya: “Pergilah lalu lihatlah dia! karena sesungguhnya melihatnya akan lebih membuat kalian bedua berkasih sayang.” (HR. Ibnu Majah)


Dalam hadist lain disebutkan, ada anjuran untuk menanyakan model rambutnya, namun bukan langsung melihatnya, melainkan dengan menyuruh wanita lain agar melihat bentuk rambutnya, lalu memberitauhkan kepadanya. Rasulullah s.a.w. bersabda:
إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمْ الْمَرْأَةَ، فَلْيَسْأَلْ عَنْ شَعْرِهَا كَمَا يَسْأَلُ عَنْ جَمَالِهَا، فَإِنَّ الشَّعْرَ أَحَدُ الْجَمَالَيْنِ. (رواه الديلمي)
Artinya: “Jika salah satu kalian ingin melamar wanita, maka tanyakanlah tentang rambutnya, seperti ia bertanya tentang kecantikanya, sebab sesungguhnya rambut salah satu dari dua bentuk kecantikan.” (HR. Ad-Dailami).

Dalam hubungan antar calon pengantin sebelum menikah masih banyak dibatasi, meski sudah bertunangan. Hal ini, karena calon pengantin belum resmi menikah dan masih berstatus sebagian orang lain. Maka, bersababrlah sejenak dalam masa penantian tersebut, niscaya kebahangiaan yang akan didapat dalam berpacaran setelah menikah akan jauh belipat ganda dibanding berpacaran sebelum menikah.

Pria dan wanita yang berpacaran sebelum menikah itu tidak dapat memperoleh kebahagiaan yang maksimal. Mengapa demikian? sebab mereka akan selalu khawatir akan pandangan mata orang-orang sekitar yang selalu mengawasi gerak-gerik mereka berdua, mengunjing, membuat gosip atau fitnah dan lain sebagainya. Meskipun pacaran itu dilakukan di tempat yang sepi, hati nurani tetap tidak akan nyaman jika cahaya iman masih berada di lubuk hati.

Berbeda halnya, jika pacaran dilakukan setelah menikah, maka tidak akan ada rasa canggung untuk berdua-duaan dan bermesra-mesraan, sebab seluruh masyarakat sudah mengetahui bahwa mereka sudah menikah. Bagi orang yang tidak pernah pacaran, maka moment pengantin baru pasti sangat berkesan, dipenuhi dengan perasaan berdebar bercampur dengan bahagia, lebih-lebih saat malam pertama. Hal ini berbeda dengan sepasang kekasih yang sudah bertahun tahun pacaran, maka hari-harinya ketika menjadi pengantin baru kurang berkesan, sebab mereka sudah terbiasa bermesra-mesraan sehingga seakan-akan sudah tidak tersisa lagi kemesraan setelah menikah. 

Demikianlah uraian singkat tentang pacaran islami. Wallahu a'lam.

Refrensi:
¹ Kitab al-Iqna' & Tuhfatul Habib
LihatTutupKomentar

Terkini