Warga Lampung Tengah terpaksa ditembak kedua kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas di wilayah Kota Bandar Lampung, pada Sabtu dini hari,15 Januari 2022. |
Agus Muniawan (28) warga Kabupaten Lampung Tengah meringis kesakitan setelah kedua kakinya ditembak Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung.
Agus terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat hendak dirungkus aparat Kepolisian. Usai menjalankan aksinya mencuri sepeda motor beat milik korban Reno Siswanto werga Jalan Pulau Kelagian, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu pagi 15 Januari 2022.
Dihadapan aparat Kepolisian, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor ini mengaku baru dua kali menggasak sepeda motor di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Baru dua kali, saya juga diajak teman ambil motor di Bandar Lampung," ujarnya.
Ia juga mengakui dalam aksinya memiliki peran masing-masing. Sedangkan dirinya bertugas mengambil sepeda motor korban yang terparkir keperkarangan rumah.
"Tugas saya metik motor korban pakai kunci letter T. Sedangkan teman saya menunggu di motor," jelasnya.
Dia juga mengatakan sepeda motor curian dijualnya kepada penadah seharga Rp2 sampai Rp3 juta. Hasilnya penjualan sepeda motor dibagi dua bersama rekannya .
"Uang hasil jual motor saya pakai untuk jajan dan keperluan sehari-hari," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Tak butuh waktu 1x24 jam, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Pulau Kelagian, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian.
Pelaku yakni Agus Muniawan (28) warga Lampung Tengah terpaksa ditembak kedua kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas di wilayah Kota Bandar Lampung, pada Sabtu dini hari,15 Januari 2022.