NGAJISALAFY.com | Problem ini banyak dialami para calon pasangan suami istri, terutama pihak laki-laki. Memang, tradisi masyarakat kita terlanjur mewah dalam merayakan resepsi pernikahan. Jika diantara anggota masyarakat ada yang merayakannya secara sederhana, atau mencukupkan diri akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan tasyakuran sekadarnya, maka masyarakat akan serentak menggunjing dan menggolok-goloknya, bahkan terkadang tersebar isu yang menyakitkan, seperti menganggap bahwa sepasang suami istri itu mencukupkan akad nikah saja sebab keburu hamil duluan dan sebagainya.
Terkadang justru menambah masalah lagi ialah pihak keluarga calon istri banyak menuntut kepada calon suami. Mereka menuntut agar si calon suami membelikan berbagai macam perabot rumah tangga, ikut menyokong biaya perayaan nikah di rumah si calon istri, harus mengantar seekor sapi atau beberapa ekor kambing sebagai jamuan makan di rumah calon istri, memberi mahar yang super mahal, dan lain sebagainya. Mereka tidak sadar bahwa itu menambah kendala bagi si calon suami untuk melangsungkan pernikan dan memiliki hubungan yang halal dengan anak perempuan mereka. Ironisnya lagi, satu sisi mereka memperberat syarat pernikahan pada calon suami dengan banyak tuntutan, namun di sisi yang lain mereka tetap membiarkan anak perempuan mereka dibawa pacaran kemana saja. Bukan kah hal ini akan semakin membuka peluang terjadinya perzinaan diantara keduanya?.
Jadi, problem ini lebih dikarenakan adanya “gengsi” yang sudah mewabah di masyarakat. Mereka merasa malu jika acara pernikahan mereka tidak dilangsungkan secara mewah. Mereka takut akan gunjinga para tetangga. Padahal, jika kita menuruti setiap omongan manusia maka, tiada akan pernah ada habisnya.
Sebenarnya, untuk mendapatkan keabsahan akad nikah hanya dibutuhkan seorang wali, dua saksi, dan sepasang mempelai. Adapun mahar cukup dengan sesuatu yang punya nilai, meski sangat sedikit, yang dalam sebuah hadits disebutkan cukup dengan mahar berupa cincin besi. Bahkan, mahar tidak wajib diberikan kepada si istri jika ia mengikhlaskannya. Memang ada kesunahan mengadakan walimatul ‘urs, (resepsi pernikah) namun, tidak wajib dilakukan dengan mewah.
Acara pernikahan sebetulnya sangat murah, hanya gengsi manusia yang menjadikannya mahal. Bukankah penikahan hanyalah sebuah gerbang untuk memasuki episode baru kehidupan? bukan acara pernikahan yang penting, namun yang penting ialah bagaimana menyongsong masa depan bersama pasangan hidup. Banyak pasangan pengantin yang melangsungkan acara pernikahan denga super mewah, namun rumah tangga mereka hanya berjalan dalam hitungan harian, mingguan atau bulanan. Banyak juga pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan dengan super sederhana tapi mereka mampu meraih mawaddah wa rahma, bahkakn tidak sedikit yang sukses dalam membangun ekonomi.
Bukan maksud kami untuk mendukung atau membela para calon suami yang pengangguran, sehingga sama sekali tidak punya biaya menikah. Bagaimanapun, orang pengangguran adalah salah. Namun kami ingin menekankan, bahwa hendaknya acara pernikahan dengan semampu saja, tidak perlu memaksakan diri, sehingga sampai berhutang puluhan juta rupiah, sehingga tidak ada kesanggupan melunasinya.
Dalam hal ini, butuh kesadaran dari kedua pihak keluarga calon suami dan istri, butuh komitmen kuat untuk siap melangsungkan acara pernikahan secara sederhana, sehingga akan kuat menghadapi gunjingan para tetangga nantinya. Adapun para pemuda yang punya waktu untuk menghimpun uang sebagai biaya menikah, maka bekerjalah dan buktikan bahwa anda mampu menjadi seorang suami yang bertanggung jawab dan mampu membahagiakan istrinya.
Guru kami, maulana Habib Muhammad Luthfi bin Yahya, pekalongan, pernah mengisahkan bahwa Habib Hasyim bin Umar bin Yahya (kakek beliau) ketika punya hajatan mantu (pernikahan), beliau merayakannya hanya secara kecil kecilan. Tetapi kalau acara maulid, beliau merayakan secara besar besaran, sampai sampai tempat orang orang yang membaca maulid dibuat khusus dan istimewa. Beliau juga menyembelih ratusan kambing.
Sempat ada seseorang yang berkomentar, “lebih baik-kan disembelih untuk orang fakir miskin”. Habib Hasyim pun menjawab, “lebih baik mana, pahala sedekah kepada fakir miskin dibanding dengan pahala memuliakan orang yang cinta nabi Muhammad saw?”. Jawabannya, jelas lebih besar pahala memuliakan Rasulullah s.a.w.
Inilah Amalan Pumbuka Rezeki
Berikut ini amalan pembuka rizki, yakni bacaan surat al-Waqi’ah dan beberapa bacaan lainnya. Semoga dengan amalan ini, para calon pengantin dapat terbantu, khususnya dalam segi ekonominya, berikut urutannya:
1). Hadiah fatihah untuk:
a. Rasulullah saw, para keluarga, dan para sahabatnya.
b. Syeikh Abdul Hasan Ali Asy-Syadzili, Habib Ali bin Hasan al-Atthas Shohib Masyhad, Habib Hasan bin Thoha bin Yahya.
c. Habib M. Luthfi bin Yahya, pekalongan.
d. Setiap orang yang menjadi perantara sampainya ijazah ini kepada saya.
2). Membaca surat al-Waqi’ah.
3). Membaca surat an-Nashr (Idza Jaa’a Nasrullah) 6x
4). Membaca surat al-Quraisy (Li Iilaa Fi Quraisy) 1x
5). Membaca "يَاوَسِعُ" sebanyak 100 x
6. Membaca "يَامُجِيْبُ" sebanyak 14 x
7. Membaca shalawat berikut ini:
3). Membaca surat an-Nashr (Idza Jaa’a Nasrullah) 6x
4). Membaca surat al-Quraisy (Li Iilaa Fi Quraisy) 1x
5). Membaca "يَاوَسِعُ" sebanyak 100 x
6. Membaca "يَامُجِيْبُ" sebanyak 14 x
7. Membaca shalawat berikut ini:
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تَهَبُ بِهَا لَنَا أَكْمَلَ الْإِمْدَادِ وَفَوْقَ الْمُرَادِ فِي دَارِ الدُّنْيَا وَدَارِ الْمَعَادِ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارِكْ وَسَلِّمْ عَدَدَ مَا عَلِمْتَ وَزِنَةَ مَا عَلِمْتَ وَمِلْءَ مَا عَلِمْتَ
Demikianlah uraian tentang saya tidak punya biaya, bagaimana saya menikah? inilah amalannya. Wallahu a'lam.