IL Medan - Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus tindak kriminal sampai pertengahan Februari 2022. Dari 33 kasus yang diungkap sejumlah 48 bandit dapat ditangkap dan seorang pelaku terpaksa ditembak mati.
“Ini merupakan pengungkapan Kasus selama 10 hari menjabat Kapolrestabes Medan kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) selama Februari 2022. Total 33 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 48 orang,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SIK didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhmamad Firdaus,S.I.K ,MH Jumat (18/2).
Lebih jauh, 33 kasus yang berhasil diungkap sampai Februari 2022 terdiri dari, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 24 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Valentino mengungkapkan, salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan adalah kasus jambret di Jalan KH Wahid Hasyim, dengan korban dr Renata Nainggolan (55) warga Simpang Marindal, Amplas (21/1) lalu.
Kasus ini melibatkan 5 orang tersangka yang dua diantaranya yakni, Ar dan Ad sudah lebih dulu dibekuk Polsek Medan Sunggal. Sedangkan tiga tersangka lagi dibekuk Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Satu tersangka MRA warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Helvetia, terpaksa ditembak mati karena merebut senpi petugas dalam pengembangan mencari barang bukti ke Sei Semayang, Sunggal.
“Tersangka, FA warga Jalan Gatot Subroto ditembak dibagian kaki kiri dan tersangka BS juga turut diamankan. Untuk tersangka FA dan BS sudah 20 kali menampung barang hasil jambret,” ungkapnya.
Untuk menekan angka kejahatan jalanan, Valentino telah meluncurkan hotline 081275851994 agar masyarakat bisa mengadukan semua keluhan terkait aksi kriminal dan tindak kejahatan.
“Semenjak hotline kita luncurkan antusiasme masyarakat cukup baik. Saat ini kita paling sering menerima keluhan atau pengaduan soal premanisme. Dan ini akan terus kita tindaklanjuti,” pungkas mantan Dirlantas Polda Sumut tersebut. (*)