Para pengasuh pesantren membahas Perda Pesantren di aula PCNU Pati |
PATI - Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati menggelar Halaqoh dengan para pengasuh pesantren yang ada di Pati, Kamis (17/2) siang, di kantor PCNU. Selain itu, RMI juga mengundang seluruh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di semua tingkatan.
Ketua PCNU Pati, Kiai Yusuf Hasyim mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait pesantren. Dalam hal itu, pihaknya menyosialisasikan kepada para pengasuh pesantren, terutama yang berada di bawah naungan NU.
"Terkait penyiapan perda pesantren yang diusulkan oleh legislatif, dan kita sosialisasikan pada pengasuh pesantren terutama di bawah naungan NU melalui RMI karena mereka yang tahu persis problematika pengelolaan pesantren sehingga kita minta masukan mereka agar nanti perda yang akan diusulkan di Pati ini benar-benar berpihak kepada pesantren," kata dia.
Kiai Yusuf menjelaskan, adanya Perda ini dapat meningkatkan kapasitas pesantren. Yakni, terkait peran dan fungsinya.
"Ada beberapa hal lain, memang tidak semata-mata dana abadi. Karena pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia sudah mandiri sebelum Indonesia merdeka. Bukan soal dana abadi tapi yang terpenting adalah bagaimana perhatian pemerintah ikut serta dalam memberikan layanan, baik itu pemberdayaan dan pendampingan program," ucap dia.
"Pesantren itu SDM-nya luar biasa. Jadi ini merupakan aset daerah juga. Kontribusi nyata pemerintah adalah memberikan pendampingan berkelanjutan bagi pesantren dan santri itu sendiri," lanjut dia.
Sementara itu, ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Pati, Bambang Susilo menurutkan, pihaknya akan memperjuangkan perda pesantren ini agar berjalan dengan maksimal. "Kami yang di Pati nanti akan mengkaji muatan lokalnya, sepanjang tidak bertentangan. Nanti kita akan cari referensi. Tahun ini insha Allah akan kami beri masukan ke pimpinan untuk menjadwalkan pra-perdanya," ucap dia.
Sementara itu anggota DPRD Jawa Tengah dari FPKB, Muh Zen menyebut, membedah rencana tentang pentingnya penyelenggaraan perda atau fasilitasi tentang pesantren sangatlah penting. Apalagi, pihaknya telah mendapatkan instruksi dari ketua umum PKB Muhaimin Iskandar agar seluruh fraksi PKB di Jateng menjadi motor pelaksanaan perda persantren di masing-masing kota.
"Kenapa perda ini harus dirembug di lingkungan NU terutama adalah RMI, karena RMI adalah wadah yang ada di NU dan FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) di Kemenag. Intinya kita berharap ke depan ada perda yang lebih khusus mengatur tentang tiga hal, yakni afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren," jelas dia.
Muh Zen menyebutkan, ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama, negara harus hadir di tengah-tengah pesantren agar ke depan visi misi mendidik dan mencerdaskan anak bangsa dapat berjalan dengan baik.
"Kedua, prinsip kesetaraan agar pesantren sebagaimana undang-undang pesantren sekarang memiliki kesetaraan dengan pendidikan formal lain, baik dalam hal pemberdayaan SDM maupun output lulusan supaya memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir atau mengabdi di instansi pemerintah maupun swasta. Ketiga, pesantren karena sudah setara maka harus ada afirmasi berupa istilah dana abadi pesantren. Pesantren ini jumlahnya ratusan ribu. Ini adalah aset. Harapan kami agar santri diberikan peluang untuk membuka potensi usaha di luar ngaji, karena ada bakat lain yang perlu dikembangakan," tandas dia.(angga/ltn)