Jokowi Lantik Kepala Otorita IKN Pekan Ini?

Teka-teki soal sosok Kepala Otorita IKN Nusantara bakal segera diketahui. Apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Kepala Otorita IKN Nusantara pada pekan ini?

"Lagi menunggu juga. Mudah-mudahan minggu ini. Tapi saya belum bisa memastikan," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Minggu (6/3/2022).

Wandy belum bisa memastikan sosok Kepala Otorita IKN yang bakal dipilih Jokowi. Selain itu, dia mengatakan rancangan susunan Otorita IKN saat ini masih dimatangkan.

"Iya betul. Tinggal difinalkan," kata Wandy saat ditanya soal susunan Otorita IKN.

Wandy juga menjawab wacana yang muncul soal kemungkinan kepala otorita yang berasal dari menteri. Menurut Wandy, kepala otorita idealnya merupakan seorang yang benar-benar fokus.

"Kalaupun menteri sifatnya sementara saja, kan jabatan kepala otorita itu setingkat menteri," ujar Wandy.

Untuk diketahui, pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses operasional Otorita IKN Nusantara. Lembaga baru tersebut diharapkan bisa segera terealisasi.

"Memang amanat UU tentang IKN menyebutkan Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022. Namun tidak berarti bahwa proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulis.

Wandy menjelaskan, pemerintah sudah mempertimbangkan sejumlah hal agar proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Menurut Wandy, aturan rinci proses transisi telah diatur dalam UU No 3/2022 tentang IKN.

"Intinya Otorita IKN akan dibantu oleh kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Itu diatur di pasal 36 ayat 2-4," ujarnya.

Wandy mengatakan proses pendirian lembaga baru terutama yang setingkat kementerian memerlukan tahapan-tahapan dan membutuhkan waktu. Proses itu mulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui Perpres, pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam Keppres, hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya. Dia lantas mencontohkan pembentukan Kantor Staf Presiden yang membutuhkan waktu 3-4 bulan untuk bisa sepenuhnya beroperasi.

"Pemerintah sudah pengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan," kata Wandy. [detik.com]

LihatTutupKomentar

Terkini