Ketua Umum PPWI Meminta Klarifikasi Kepada Kapolres Lampung Timur


IL Lampung Timur - Kedatangan ketua umum PPWI Wilson Lalengke.SPd.M.S.C.M.A beserta rombongan di Mapolres Lampung Timur sempat mengubah suasana dan menjadi sorotan publik yang sedang berada di Mapolres Lampung Timur, Jumat (11/3/22).


Karena sempat terjadi argumentasi antara ketua umum PPWI dan jajaran anggota polres Lampung Timur mengenai adanya beberapa karangan bunga yang telah terpampang di depan gedung Mapolres Lampung Timur. karangan bunga tersebut bertujuan mengapresiasi kinerja polres Lampung Timur terkait dugaan salah satu oknum wartawan yang tergabung di salah satu organisasi wartawan yakni Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau yang lebih di kenal dengan PPWI. 


MI diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang warga kecamatan marga tiga terkait dugaan telah melakukan suatu hubungan tak semestinya terhadap seorang wanita yang merupakan notabane masih berstatus istri orang lain menurut dan di kutip dari pemberitaan salah satu media yang ada di Lampung Timur.


Pemberitaan terkait hal tersebut berbuntut panjang karena sampai pada pelaporan dan penangkapan terhadap salah satu oknum wartawan berinisial MI (8 /03/22).


Menurut berita di beberapa media MI telah memberitakan RO tidak sesuai dengan fakta dan tanpa melakukan konfirmasi sehingga RO melakukan pembelaan dan perlawanan dengan upaya memberikan laporan kepada jajaran polres Lampung Timur sehingga ada upaya dan tindakan tangkap tangan Alias OTT terhadap MI.


Dan kabar tersebut telah sampai pada ketua Umum PPWI Dimana ketua telah menelaah dan mencermati dari seluruh kabar dan berita serta proses penangkapan salah satu anggota PPWI.


Atas segala pertimbangan dan informasi yang di himpunan oleh jajaran pengurus PPWI baik di tingkat DPP atau DPD, memutuskan untuk turun langsung menemui Kapolres Lampung Timur beserta jajarannya untuk mendapatkan klarifikasi terkait proses penangkapan terduga MI yang di anggap menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan SOP dalam penanganannya.


Ketua umum PPWI mempetanyakan terkait protap penggunaan senjata api dalam proses penangkapan,surat perintah penangkapan dan penggeledahan rumah terduga MI,tentang rentang waktu peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh jajaran polres Lampung Timur terhadap terduga MI yang menurut jajaran polres ,mereka telah berupaya melakukan tangkap tangan terhadap terduga MI sesuai prosedur dan aturan yang ada.


Ketua umum PPWI segera menyatakan sikap dan mempertegas sikap jajaran PPWI di depan beberapa anggota PPWI yang sekaligus merupakan wartawan atas dugaan ada upaya kriminalisasi terhadap salah satu anggotanya yang duga dengan sengaja melakukan penangkapan tanpa kelengkapan surat perintah penangkapan dan SOP sebagai mana mestinya.


Menurut Ketua Umum PPWI banyak kejanggalan yang terjadi sehingga di anggap mencederai undang-undang serta aturan yang berlaku.


Terlebih-lebih adanya beberapa karangan bunga yang mengapresiasi kinerja jajaran polres Lampung Timur yang seolah-olah hanya profesi wartawan saja yang melakukan kenakalan dan pelanggaran hukum yang harus di apresiasi dan di publikasikan pada publik secara masive. Ketua umum PPWI juga mempertanyakan bagaimana penanganan dan proses hukum terhadap tersangka atau oknum-oknum yang lain yang telah melanggar hukum.


Ketua umum PPWI berharap pada jajaran polres Lampung Timur untuk bersikap objektif dan profesional sebagaimana tugas dan fungsi polisi dalam melayani masyarakat dan penegakan hukum. (***)

LihatTutupKomentar

Terkini