Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap mahasiswa Papua bernama Alpius Webda alias Maikel Wali yang melakukan pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon di demo ricuh di Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Alpius telah ditetapkan tersangka.
"Benar sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/3/2022).
Zulpan mengatakan pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku pun telah ditahan.
"Sudah ditahan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, polisi mengamankan mahasiswa Papua bernama Alpius Wenda alias Maikel Wali yang melakukan pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon di demo ricuh di Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Mahasiswa tersebut pun sudah mengakui perbuatannya.
"Dia sudah mengakui. Statusnya masih terperiksa," kata Zulpan dihubungi Jumat (11/3).
Demo mahasiswa Papua ini berlangsung pada Jumat (11/3) sekitar pukul 12.30 WIB.Awalnya, massa mahasiswa Papua yang menolak pemekaran Papua ini memaksa ke Istana Merdeka.
Namun aparat kepolisian dan TNI mencegat massa. Mereka datang dengan membawa bendera bintang kejora.
Mereka tetap memaksa ke istana meski dicegat aparat. Bentrokan aparat dengan mahasiswa pun tidak terelakkan.
"Mereka melakukan tindakan anarkistis, bahkan Kasat Intel saya dipukul sampai robek kepalanya," terang Hengki.
Selain AKBP Ferikson Tampubolon, 4 anggota Sabhara juga terluka. Massa melakukan tindakan anarkistis dan menyerang petugas dengan batu dan lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (11/3).
"Kasat Intel dipukul pakai besi," imbuh Hengki.
90 orang lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. Pada Jumat malam 89 orang mahasiswa Papua telah dipulangkan. [detik.com]