Pemkab Mau Hutang ke SMI, Masyarakat Demo Bupati Lampung Timur

INILAMPUNG.COM, Lampung Timur - Masyarakat Aliansi Rakyat Menggugat (AREMA) menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur. Pihaknya menuntut Bupati Dawam Rahardjo membatalkan rencana hutang ke PT SMI.

"Kita pandang itu akan membebani APBD Kabupaten Lampung Timur," ujar Maradoni, Korlap Aksi pada Senin 25 April 2022.

Maradoni juga menjelaskan, apabila pinjaman itu terealisasi di 2023, maka selama 8 tahun masyarakat Lampung Timur harus menanggung 7,5% bunga dari 300 Miliar.

"Darimana nantinya pihak daerah kebupaten Lampung Timur untuk membayar bunga pinjaman yang mencapai 22 Milyar itu?," tanya Maradoni.

Terpisah, salah satu Kordinator Lapangan Arema, Beni Purbaya, menjelaskan meminta kepada DPRD agar menolak dan tidak mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Lamtim untuk mengajukan PT SMI.

"Apabila pemkab Lamtim tetap melanjutkan niatan tersebut, maka masanya akan menggunakan hak yang diberikan undang-undang untuk menginisiasi melalui hak interpelasi hak angket dan menyatakan pendapat serta melakukan pemakzulan terhadap Pemkab Lamtim," ujarnya.

Masa aksi juga menuntut Kejaksaan Negeri Lamtim menahan dan melimpahkan perkara Akmal Fhatoni, tersangka korupsi bantuan dana karang taruna 2018 ke Pengadilan Negeri Lampung Timur.(dbs/inilampung)
LihatTutupKomentar

Terkini