Dugaan Korupsi STNK Mencapai 1 Triliun

Rabu, 17 Oktober 2012 15:21:05 wib
beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan mengenai  kasus baru yang terkait dengan Direktorat Lalu Lintas Polri. Kali ini, kasus yang menjadi pekerjaan KPK yakni dugaan korupsi pengadaan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

'Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada saya. Dugaan kerugian mencapai Rp600 miliar saat dilaporkan. Namun saat tim penyidik KPK mengembangkannya, ditemukan kerugian negara cukup tinggi. Angkanya di atas Rp1 triliun,' ucap Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan di Makassar,akhir pekan lalu.

Abraham menjelaskan, kasus ini masih berada dalam kewenangan Polri. Proyek
Pengadaan STNK perlu disetujui Kapolri untuk dapat terlaksana. Kasus ini pun lanjut dia, masih terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melibatkan Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

'Penyidik belum mengeskposnya, tapi laporannya sudah sampai di meja saya,' tandasnya. O ant
LihatTutupKomentar

Terkini