Berikut ulasan mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Cara Mempertahankannya, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar. Silahkan disimak!
Menurut Cara Mempertahankannya:
1. Hukum Materiil yaitu : Hukum yang memuat aturan-aturan kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah dan larangan.
2. Hukum Formal yaitu : Hukum yang memuat peraturan cara bagaimana melaksanakan dan memperytahankan
Menurut Cara Mempertahankannya:
1. Hukum Materiil yaitu : Hukum yang memuat aturan-aturan kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah dan larangan.
2. Hukum Formal yaitu : Hukum yang memuat peraturan cara bagaimana melaksanakan dan memperytahankan