Berikut ulasan mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Tempat Berlakunya, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar. Silahkan disimak!
Menurut Tempat Berlakunya:
1. Hukum nasional yaitu : Hukum yang berlaku pada waktu dan tempat dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional yaitu : Hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia Internasional.
3. Hukum Asing yaitu : Hukum yang berlaku dalam
Menurut Tempat Berlakunya:
1. Hukum nasional yaitu : Hukum yang berlaku pada waktu dan tempat dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional yaitu : Hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia Internasional.
3. Hukum Asing yaitu : Hukum yang berlaku dalam