Berikut ulasan mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Waktu berlakunya, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar. Silahkan disimak!
Menurut Waktu berlakunya:
1. Ius Constituentum yaitu : Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat dan daerah tertentu.
2. Ius Constituendam yaitu : hukum yang diharapkan berlaku pada waktu akan datang.
3. Hak Asasi (Hukum Alam) yaitu : Hgukum yang
Menurut Waktu berlakunya:
1. Ius Constituentum yaitu : Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat dan daerah tertentu.
2. Ius Constituendam yaitu : hukum yang diharapkan berlaku pada waktu akan datang.
3. Hak Asasi (Hukum Alam) yaitu : Hgukum yang