Kewenangan dalam Sistem Pemerintahan Setelah UU No 22 tahun 1999

Berikut ulasan mengenai Kewenangan dalam Sistem Pemerintahan Setelah UU No 22 tahun 1999, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar. Silahkan disimak!


Untuk mengantisipasi berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tim kerja Menko Wasbangpan dan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah mencoba merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut
LihatTutupKomentar

Terkini