Kewenangan Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan

Berikut ulasan mengenai Kewenangan Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan. Silahkan disimak!


Pemerintah Pusat dalam melakukan kewenangannya di bidang pengelolaan lingkungan hidup harus mengikuti kebijakan yang telah diterapkan oleh Menko Wasbangpan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup. Jangan sampai pengurangan kewenangan pemerintah Pusat di bidang lingkungan hidup tidak bisa
LihatTutupKomentar

Terkini