Kewenangan Pemerintahan Setelah UU No 22 tahun 1999

Berikut ulasan mengenai Kewenangan Pemerintahan Setelah UU No 22 tahun 1999. Silahkan disimak!


Untuk mengantisipasi berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tim kerja Menko Wasbangpan dan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah mencoba merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.

Secara umum, kewenangan pengelolaan
LihatTutupKomentar

Terkini