Berikut ulasan mengenai materi belajar tentang Bentuk Pendidikan Dasar Dan Menengah, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar. Silahkan disimak!
Bentuk pendidikan dasar
Menurut PP NOMOR 28 Tahun 1990 Bab III Bentuk pasal 4:
1. Bentuk satuan pendidikan dasar yang menyelenggarakan pendidikan program enam tahun terdiri atas:
a. Sekolah Dasar;
b. Sekolah Dasar Luar Biasa.
2. Bentuk satuan
Bentuk pendidikan dasar
Menurut PP NOMOR 28 Tahun 1990 Bab III Bentuk pasal 4:
1. Bentuk satuan pendidikan dasar yang menyelenggarakan pendidikan program enam tahun terdiri atas:
a. Sekolah Dasar;
b. Sekolah Dasar Luar Biasa.
2. Bentuk satuan