Pemberlakukan Rasionalisasi PNS Mulai Tahun 2016, Akan Ada 137 Ribu PNS Yang Akan Dirumahkan Atau Dipensiunkan Dini

Pemerintah akan memberlakukan rasionalisasi PNS mulai tahun ini. Dalam roadmap, program ini akan dilakukan bertahap mulai 2016 hingga 2019.

Menurut Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Bambang Dayanto Sumarsono, ada 1.369.539 PNS yang tersebar di pusat (445.821) dan daerah (923.718) menjadi sasaran rasionalisasi. Semuanya berada di posisi jabatan fungsional umum yang tidak mendukung organisasi.

"Jadi ada sekitar 1,3 juta PNS yang kedudukannya di organisasi tidak jelas. Mereka ini pendidikannya SD, SMP, dan SMA dengan kompetensi sangat rendah," ujar Bambang kepada JPNN, Sabtu (5/3).

Dengan kemampuan terbatas itu, lanjutnya, pemerintah membuat skenario rasionalisasi pengurangan jumlah pegawai yang notabene mempengaruhi belanja pegawai. Sebagai tahap awal, pengurangan jumlah PNS tahun ini sekitar 10 persen.

"Kalau menggunakan skenario 10 persen untuk rasionalisasi tahap satu, berarti ada 137 ribu PNS yang akan dirumahkan atau dipensiunkan dini. Suka tidak suka, ini harus dilakukan agar beban negara berkurang. Sebab, negara harus mengeluarkan dana ratusan triliun rupiah untuk menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia," tandasnya. (esy/jpnn)

LihatTutupKomentar

Terkini