Ide untuk memberlakukan supervisi klinis bagi guru muncul ketika guru tidak harus disupervisi atas keinginan kepala sekolah sebagai supervisor tetapi atas kesadaran guru untuk datang ke supervisor untuk minta bantuan mengatasi masalahnya.
Kepala sekolah sebagai supervisor akademik seyogyanya memiliki pengetahuan dan menguasai penerapan supervisi klinis.
Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005).
Menurut Sergiovanni (1987) ada dua tujuan supervisi klinis: pengembangan profesional dan motivasi kerja guru.
Pelaksanaan supervisi klinis
Menurut Sullivan & Glanz (2005), ada empat langkah yaitu:
a. perencanaan pertemuan,
b. observasi,
c. pertemuan berikutnya, dan
d. repleksi kolaborasi.
Langkah-langkah perencanaan pertemuan meliputi:
1) memutuskan fokus observasi (pendekatan umum, informasi langsung, kolaboratif, atau langsung diri sendiri),
2) menetapkan metode dan formulir observasi,
3) mengatur waktu observasi dan pertemuan berikutnya.
Langkah-langkah observasi:
a) memilih alat observasi,
b) melaksanakan observasi,
c) memverifikasi hasil observasi dengan guru pada pertemuan berikutnya,
d) menganalisis data hasil verifikasi dan menginterpretasi, dan
e) memilih pendekatan interpersonal setelah pertemuan berikutnya.
Langkah-langkah pertemuan berikunya adalah menentukan fokus dan waktu.
Langkah-langkah refleksi kolaborasi:
(1) menemukan nilai-nilai apa?
(2) mana yang kurang bernilai,
(3) apa saran-saran anda.