Reksa Dana |
Hai, Sahabat. . Hari ini, saya akan membahas tentang Pengertian, Karakteristik, Jenis-Jenis, Keunggulan, Resiko, Metode Pengukuran, dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Reksa Dana.
Daftar isi
- Pengertian Reksa Dana
- Karakteristik Reksa Dana
- Jenis-Jenis Reksa Dana
- Keunggulan Reksa Dana
- Resiko Reksa Dana
- Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Reksa Dana
- Metode Pengukuran Kinerja Reksa Dana
Pengertian Reksa Dana
Secara etimologi (asal kata), reksa dana berasal dari dua kata yaitu reksa yang berarti menjaga atau memelihara dan dana berarti uang atau sekumpulan uang. Jadi, Definisi atau pengertian reksa dana adalah sekumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan. Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal (pasal 1 ayat 27), definisi atau pengertian reksa dana adalah: Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi (fund manager).
Reksa dana dapat didefinisikan sebagai kumpulan dana dari masyarakat yang diinvestasikan pada saham, obligasi, deposito berjangka, pasar uang, dan sebagainya. Dalam kamus keuangan, definisi atau pengertian reksa dana adalah portofolio aset keuangan yang teridentifikasi, dicatatkan sebagai perusahaan investasi yang terbuka, yang menjual saham kepada masyarakat dengan harga penawaran dan penarikannya pada harga Nilai Aktiva Bersih (NAB), (“diversified portofolio of securities, registreted as an opened investment company, which sells shares to the public at an offering price and redeems them on demand at net asset value”).
Dari pengertian reksa dana di atas menunjukkan bahwa dana yang diinvestasikan pada reksa dana dari pemodal akan disatukan dengan dana yang berasal dari pemodal lainnya untuk menciptakan kekuatan membeli yang jauh lebih besar, dibandingkan harus melakukan investasi secara sendiri-sendiri. Dengan demikian, dapat dilakukan pembelian beberapa sekuritas yang berlainan sehingga terjadi diversifikasi risiko yang pada akhirnya akan mendapatkan keuntungan atau return yang optimal.
Siapa saja yang harus berinvestasi di reksa dana?
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat (investor), khususnya investor kecil dan investor yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko dan return atas investasi mereka.
Di negara-negara maju seperti di Amerika dan Eropa, reksa dana sudah menjadi salah satu pilihan investor untuk berinvestasi. Reksa dana di Amerika dikenal dengan istilah Mutual Fund, di Inggris dan Malaysia disebut dengan nama Unit Trust, dan di Jepang disebut dengan Invesment Trust. Lebih dari 80 juta orang di Amerika Serikat, atau 1 dari 3 orang di sana diperkirakan berinvestasi di reksa dana dengan nilai investasi mencapai US$ 6 triliun.
Karakteristik Reksa Dana
Dari uraian di atas, reksa dana mempunyai lima karakteristik yaitu :
Pertama, Karakteristik reksa dana adalah Reksa dana merupakan kumpulan dana dari masyarakat, yang disebut masyarakat di sini, bisa perorangan juga bisa juga lembaga tertentu. Dimana masyarakat tersebut melakukan investasi di reksa dana sesuai dengan tujuannya masing-masing.
Kedua, karakteristik reksa dana adalah Reksa Dana diinvestasikan kepada efek yang dikenal dengan instrument investasi. Instrument investasi di sini bisa berbentuk rekening koran, deposito, surat utang jagka pendek, comercial paper (CP) atau promissory notes (PN), surat utang jangka panjang, obligasi, saham, atau opsi, future dan sebagainya. Seorang manajer investasi dalam melakukan investasi pada masing-masing instrument tersebut mempunyai besaran yang berbeda-beda sesuai dengan perhitungan manajer investasi untuk mencapai tujuan investasi, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan.
Ketiga, Karakteristik reksa dana adalah Reksa dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi ini dapat mengatasnamakan lembaga juga perorangan. Jika sebagai lembaga, harus mempunyai izin perusahaan dalam mengelola dana masyarakat, izin diperoleh dari Bapepam, dan perusahaan dapat diberikan izin apabila perusahaan mempunyai karyawan yang mempunyai izin sebagai pengelola reksa dana.
Keempat, Karakteristik reksa dana adalah Reksa dana merupakan instrument investasi jangka menengah dan panjang. Karakteristik reksa dana ini tidak secara jelas tertulis di prospektus tetapi merupakan karakteristik yang tersirat dari konsep tersebut dan merupakan refleksi dari reksa dana tersebut. Karena pada umumnya reksa dana melakukan investasi kepada instrument investasi jangka panjang seperti obligasi dan saham.
Kelima, Karakteristik reksa dana adalah Reksa dana merupakan produk investasi yang berisiko. Berisikonya reksa dana bisa berasal dari instrument investasi yang menjadi portofolio reksa dana tersebut, dapat juga berasal dari pengelola reksa dana (manajer investasi) yang bersangkutan.
Jenis-Jenis Reksa Dana
Reksa dana dapat dibedakan dari beberapa sudut pandang, yang antara lain berdasarkan: 1). Bentuk, 2). Sifat, 3). Portfolio Investasi/kebijakan investasi, dan 4). Tujuan investasi. Di bawah ini adalah penjelasan mengenai jenis-jenis reksa dana.
Jenis-Jenis Reksa Dana Berdasarkan Bentuk
Berdasarkan Undang-Undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, reksa dana dibagi menjadi dua bentuk, yaitu:
- Reksa Dana Berbentuk Perseroan Terbatas
- Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (Contractual Type)
Reksa dana berbentuk perseroan adalah salah satu jenis reksa dana yang menempatkan investornya sebagai pemegang saham dan memiliki hak serta kewajiban sebagai pemegang saham sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan. Jenis reksa dana bentuk perseroan ini dibedakan lagi berdasarkan sifatnya menjadi reksa dana perseroan tertutup dan reksa dana perseroan terbuka.
Jenis reksa dana perseroan ini mempunyai ciri-ciri, antara lain: bentuk hukumnya adalah perseroan, pengelolaan kekayaan reksa dana didasarkan pada kontrak antar direksi perusahaan dengan manajer investasi yang ditunjuk dan penyimpanan kekayaan reksa dana didasarkan pada kontrak antara manajer investasi dengan bank kustodian.
Jenis reksa dana ini merupakan kontrak antara manajer investasi dengan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan, dimana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif. Jenis reksa dana inilah yang lebih popular dan jumlahnya semakin bertambah dibandingkan reksa dana yang berbentuk perseroan. Jenis reksa dana ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: Bentuk hukumnya adalah Kontrak Investasi Kolektif, pengelolaan reksa dana dilakukan oleh manajer investasi berdasarkan kontrak dan penyimpanan kekayaan investasi kolektif dan dilaksanakan oleh bank kustodian berdasarkan kontrak.
Jenis reksa dana ini merupakan instrument penghimpun dana dengan menerbitkan unit penyertaan kepada masyarakat pemodal atau investor, kemudian manajer investasi menginvestasikan dananya pada pasar uang, pasar modal atau deposito berjangka. Dalam reksa dana ini, hubungan antara investor, manajer investasi, dan bank kustodian, diatur berdasarkan kontrak.
Jenis-Jenis Reksa Dana Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, reksa dana di bagi dua jenis, yaitu: reksa dana bersifat tertutup (Closed End Fund) dan reksa dana terbuka (Open End Fund),
- Reksa dana yang bersifat tertutup
- Reksa dana bersifat terbuka
Adalah jenis reksa dana yang tidak dapat membeli kembali saham-sahamnya yang telah dijual kepada investor. Artinya pemegang saham reksa dana tidak dapat menjual kembali kepada manajer investasi. Apabila pemilik saham reksa dana hendak menjual sahamnya, maka harus dilakukan melalui bursa efek tempat saham reksa dana tersebut dicatatkan. Dengan demikian, jumlah lembar saham yang beredar untuk jenis reksa dana ini tidak berubah-ubah. Sedangkan harga dari saham reksa dana tertutup ini berubah-berubah dipengaruhi permintaan dan penawaran, sama halnya dengan fluktuasi harga saham perusahaan publik lainnya, sehingga harga pasarnya tidak selalu sama dengan Nilai Aktiva Bersih per sahamnya.
Dalam hal mendapatkan return, jenis reksa dana tertutup ini lebih berpeluang mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pada jenis reksa dana terbuka. Hal tersebut disebabkan: 1). Keputusan manajer investasi tetap terlindungi, dalam artian manajer investasi tidak perlu was-was dengan adanya gonjang-ganjing yang terjadi pada pasar saham di bursa, karena tidak terdapat kewajiban untuk membeli kembali saham-saham yang dijual oleh investor. 2). Kemudahan untuk mendapatkan pinjaman.
Adalah jenis reksa dana yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari investor sampai sejumlah modal yang sudah dikeluarkan. Pemegang saham reksa dana jenis ini dapat menjual kembali saham atau unit penyertaanya setiap saat diinginkan. Manajer investasi reksa dana, melalui bank kustodian, wajib membelinya sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per saham atau unit pada saat tersebut.
Jenis reksa dana terbuka merupakan reksa dana yang sangat populer di hampir di seluruh dunia dibandingkan dengan instrument investasi seperti saham dan obligasi karena jenis reksa dana ini lebih likuid. Nilai saham reksa dana terbuka ditentukan berdasarkan Net Asset Value atau Nilai Aktiva Bersih. NAB merupakan nilai total dari portofolio reksa dana dibagi dengan jumlah saham yang diterbitkan setelah telebih dahulu dikurangi biaya manajemen dari reksa dana.
Jenis-Jenis Reksa Dana Berdasarkan Portofolio Investasi/Kebijakan Investasi
Berdasarkan kebijakan investasinya, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) membagi reksa dana menjadi lima jenis, yaitu:
- Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)
- Reksa Dana Pasar Uang
- Reksa Dana Campuran ( Balance Fund)
- Reksa Dana Saham
- Reksa Dana Terproteksi
Jenis reksa dana ini hanya melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktiva dalam bentuk efek yang bersifat utang. Jenis reksa dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari pada reksa dana pasar uang yang tujuananya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
Jenis reksa dana pendapatan tetap ini sangat cocok untuk tipe investor yang bertujuan melakukan investasi jangka panjang dan menengah. Dan biasanya membagikan keuntungan berupa deviden yang dibayar tunai dalam jangka waktu tertentu. Sebagian besar investasi dari jenis reksa dana ini berbentuk obligasi. Dalam peraturan pasar modal di Indonesia saat ini, kupon bunga obligasi tidak dikenakan pajak, investor individu hanya dikenakan pajak final sebesar 15 persen. Dalam sejarah reksa dana di Indonesia, jenis reksa dana pendapatan tetap masih menempati pasar teratas.
Jenis reksa dana ini hanya melakukan investasi pada efek yang bersifat hutang jangka pendek yang jatuh temponya kurang dari satu tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Jenis reksa dana pasar uang sangat cocok dengan investor yang memiliki tujuan investasi jangka pendek. Walaupun hasil yang diberikan oleh jenis reksa dana ini hampir sama dengan bunga deposito di bank, akan tetapi kebutuhan investor akan likuiditas, dan tidak adanya pinalti membuat investor tertarik untuk berinvestasi.
Jenis reksa dana ini melakukan investasi dalam efek yang bersifat ekuitas atau saham dan efek yang bersifat utang, yang perbandingannya berbeda dengan portofolio reksa dana saham dan juga reksa dana pendapatan tetap. Jenis reksa dana ini cocok untuk investor yang mempunyai tujuan investasi jangka menengah. Jenis reksa dana campuran ini mempunyai tingkat risiko yang moderat yang berada di antara reksa dana saham dan reksa dana pendapatan tetap, sehingga disebut juga reksa dana berimbang.
Jenis reksa dana saham ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dalam bentuk efek yang bersifat ekuitas atau saham.Tingkat risiko dari jenis reksa dana saham ini paling tinggi jika dibandingkan dengan ke-empat jenis reksa dana lainnya. Dengan potensi risiko yang cukup tinggi, tentunya potensi tingkat penghasilan jenis reksa dana saham ini juga akan lebih tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya.
Dengan memilih berinvestasi pada jenis reksa dana saham, berarti telah membeli sekumpulan porofolio investasi yang ditaruh pada beberapa instrumen saham. Dengan demikian, tingkat risiko kerugian investasinya cukup mengalami diversifikasi, karena risikonya terbagi menjadi beberapa saham. Berbeda jika misalnya suatu portfolio dana investasinya dibelikan pada satu jenis investasi saham, maka potensi kerugian atau keuntungannya akan tergantung hanya pada kinerja satu saham. Dalam menyusun portofolio investasi reksa dana, manajer investasi selalu memilih saham dengan berbagai pertimbangan penting, terutama: 1). Keseimbangan return dan risiko yang tercermin pada kesetabilan harga, 2). Masuk kategori saham unggulan (blue chip dan kelas lainnya), 3). Likuiditas saham atau instrument, dan 4). Tertib pelaporan keuangan, kinerja bisnisnya, dan bisnis industri emiten. Manajer investasi berkepentingan memilih saham unggulan supaya kinerja Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana saham bisa tumbuh dengan cukup bagus. Konsep NAB adalah nilai aktiva reksa dana setelah dikurangi nilai kewajiban reksa dana tersebut.
Jenis reksa dana saham ini biasanya dipilih oleh investor yang mempunyai karakter “risk taker” karena lebih menyukai keuntungan yang lebih tinggi walaupun muncul risiko. Dalam memilih reksa dana saham biasanya investor melihat track record manajer investasi yang mengelola saham tersebut. Apakah manajer investasi tersebut memang benar-benar sudah teruji atau belum. Jika ingin mempunyai lebih banyak pilihan investasi, maka sangat tepat jika memilih reksa dana saham. Instrument reksa dana saham sebenarnya merupakan kumpulan dari banyak jenis instrument saham. Selain itu, tingkat return yang akan diperoleh bisa sangat variatif dibandingkan misalnya reksa dana pendapatan tetap yang hanya cenderung stabil dan sudah diketahui sebelumnya.
Reksa dana terproteksi adalah jenis reksa dana yang nilai pokok investasinya terproteksi bila dicairkan pada akhir periode perjanjian. Terproteksinya nilai pokok investasi dikarenakan struktur investasi yang membuat nilai pokok tidak mengalami perubahan. Jenis reksa dana ini baru dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) pada bulan Juli tahun 2005 dimana periode perjanjian jenis reksa dana ini umumnya tiga sampai lima tahun. Bagi investor yang mencairkan reksa dananya sebelum jatuh tempo perjanjian, maka akan mengalami kerugian, karena reksa dana ini tidak membuat nilai pokok dari awal investasi, sama dengan pada akhir periode investasi.
Umumnya jenis reksa dana ini sudah dikenal di negara-negara maju, bahkan jenis reksa dana ini sangat digandrungi oleh investornya. Negara-negara yang mempunyai kebijakan tingkat suku bunga yang sangat kecil, sekitar satu sampai dua persen per tahun, sangat cocok menerbitkan jenis reksa dana ini karena sangat membantu pendanaan jangka menengah dan panjang. Biasanya manajer investasi menginvestasikan pada sebuah aset berpendapatan tetap yang mempunyai jangka waktu tiga sampai lima tahun, misalnya: obligasi berkupon nol (Zero Coupon Bond). Contoh obligasi berkupon nol: suatu obligasi jatuh tempo tiga tahun lagi, dengan nilai 200 milyar rupiah pada saat jatuh tempo, maka pada saat dibeli tidak sebesar angka itu.
Jenis-Jenis Reksa Dana Berdasarkan Tujuan Investasi
Dilihat dari tujuan investasinya, jenis reksa dana dapat dibedakan menjadi:
- Growth Fund
- Income Fund
- Safety Fund
Adalah jenis reksa dana yang menekankan pada upaya mengejar pertumbuhan nilai investasi. Jenis reksa dana ini biasanya mengalokasikan dananya pada saham.
Adalah jenis reksa dana yang mengutamakan pendapatan konstan. Jenis reksa dana ini mengalokasikan dananya pada surat utang atau obligasi.
Adalah jenis reksa dana yang lebih mengutamakan keamanan daripada pertumbuhan. Jenis reksa dana ini umumnya mengalokasikan dananya di pasar uang, seperti deposito berjangka, surat utang yang umurnya kurang dari satu tahun.
Keunggulan Reksa Dana
Ada banyak keunggulan yang bisa didapat oleh investor atau pemodal yang melakukan investasi di reksa dana, diantaranya adalah:
Pertama, Keunggulan reksa dana adalah Dikelola oleh tenaga profesional. Manajer investasi harus mempunyai kualifikasi, pengalaman, dan integritas yang tinggi sebelum mengelola dana investor sehingga kemungkinan mendapatkan return yang optimal dengan risiko yang minimal yang merupakan keinginan investor dapat terpenuhi.
Kedua, Keunggulan reksa dana adalah Pemodal tidak hanya berinvestasi di satu instrument investasi saja tetapi juga bisa mendiversifikasikan dananya ke reksa dana untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dengan risiko yang masih dapat diterima. Dengan diversifikasi, maka risiko nonsistematisnya akan menurun.
Ketiga, keunggulan reksa dana adalah Mempermudah investor untuk berinvestasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli dan kapan waktunya harus beli dan kapan harus dijual adalah pekerjaan yang tidak mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua investor memiliki pengetahuan tersebut. Dengan berinvestasi di reksa dana, investor tidak perlu lagi melakukan itu semua karena hal tersebut sudah diserahkan kepada manajer investasi.
Keempat, Keunggulan reksa dana adalah Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi yang profesional, investor tidak perlu repot-repot memantau kinerja investasi karena kegiatannnya telah dialihkan kepada manajer investasi.
Kelima, Keunggulan reksa dana adalah Minimum investasi relatif murah. Bila diperhatikan beberapa reksa dana yang ada saat ini, seorang investor hanya dengan uang Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) sudah dapat berinvestasi di reksa dana, dan merupakan investasi terendah. Tetapi ada juga reksa dana yang menerima investasi awal minimal Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
Keenam, Manfaat reksa dana adalah Sangat liquid, karena pemodal dapat membeli dan menjual kapanpun pada hari bursa. Berbeda dengan deposito yang mempunyai pinalti bila ditarik sebelum jatuh tempo, reksa dana tidak menerapkan sistem pinalti.
Resiko Reksa Dana
Resiko dapat diartikan sebagai perbedaan antara tingkat pengembalian aktual dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Minimal ada dua kelompok resiko dalam berinvestasi di reksa dana, diantaranya adalah:
- Resiko Berkurangnya Nilai Investasi
- Adanya wanprestasi emiten atas obligasi.
- Hancurnya harga saham
- Perubahan kebijakan politik dan ekonomi
- Resiko Likuiditas
Pertama, Resiko reksa dana adalah berkurangnya nilai investasi. Modal awal pemodal bisa berkurang karena investasi di reksa dana tidak digaransi pasti memberikan keuntungan. Naik turunnya nilai investasi tergantung isi portofolio reksa dana. Bila saham atau obligasi dalam portofolio rata-rata naik, maka nilai investasi reksa dana juga naik dan Nilai Aktiva Bersihnya akan naik sehingga pemodal menikmati keuntungan. Namun sebaliknya, bila saham atau obligasi dalam portofolio turun harganya maka Nilai Aktiva Bersihnya juga akan turun dan pemodal mengalami kerugian.
Penyebab resiko reksa dana ini (turunnya nilai investasi atau NAB), diantaranya ada tiga macam :
Resiko reksa dana ini adalah termasuk risiko yang terburuk. Penerbit obligasi yang gagal membayar kupon bunga atau nilai pokok utang yang menyebabkan investor reksa dana tidak menerima penghasilan yang semestinya diterima, atau perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi, atau bisa juga membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, seperti: wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau terjadi bencana alam. Yang pada akhirnya akan menyebabkan penurunan Nilai Aktiva Bersih reksa dana.
Fluktuasi pasar yang dapat terjadi kapan saja karena pengaruh dari berbagai faktor baik faktor dari dalam maupun dari luar akan dapat mempengaruhi investor melakukan penjualan saham secara besar-besaran dalam waktu yang relatif singkat sehingga akan membuat harga saham di pasar berdarah-darah atau turun drastis, sehingga secara otomatis menurunkan Nilai Akiva Bersih reksa dana. Hal inilah yang menjadi resiko reksa dana akibat hancurnya harga saham.
Adanya perubahan-perubahan kebijakan di bidang politik yang erat kaitannya dengan perkembangan reksa dana akan sangat menentukan naik turunnya nilai investasi di reksa dana. Kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi yang dapat mempengaruhi turunnya investasi reksa dana diantaranya adalah, kebijakan bidang fiskal, moneter, dan keamanan. Misalnya: kebijakan perpajakan, suku bunga, APBN, inflasi dan lain-lain. Hal tersebut dapat menjadi resiko ketika berinvestasi di reksa dana.
Kedua, resiko reksa dana adalah resiko likuiditas. Saat penarikan dana secara bersama-sama (rush) sama seperti bank yang mengalami rush, maka reksa dana juga mengalami resiko serupa. Bila pemodal menarik dana secara besar-besaran sedangkan dana tersebut masih diinvestasikan di saham atau obligasi, maka manajer investasi harus menjual saham atau obligasi tersebut untuk dibayarkan kepada pemodal. Penjualan saham atau obligasi dalam jumlah besar, dan dalam tempo yang cepat akan berpotensi menurunkan harga saham atau obligasi, sehingga menurunkan Nilai Aktiva Bersih atau menurunkan reksa dana.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Reksa Dana
Di benak para investor selalu timbul pertanyaan, faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja reksa dana sehingga tingkat pengembalian reksa dana lebih baik dari yang lain. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja reksa dana, diantaranya adalah:
- Kebijakan Pemerintah Dalam Bidang Moneter
- Faktor Pengelolaan Investasi Reksa Dana
Alokasi aset investasi reksa dana. Adalah faktor yang penting bagi manajer investasi dalam melakukan pengelolaan investasi kaena hal tersebut dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kinerja reksa dana. Kesalahan dalam mengalokasikan akan sangat besar pengaruhnya terhadap kinerja reksa dana yang bersangkutan. Badan Pengawas Pasar Modal telah membuat aturan nomor IV.B.1 tentang batasan atas pengelolaan investasi, bahwa sebuah reksa dana tidak dapat mengalokasikan asetnya melebihi 10 persen dari total asetnya kepada satu pihak atau melebihi 5 persen dari modal yang disetor perusahaan yang bersangkutan.
Pemilihan atas instrument investasi merupakan aspek penting dakam pengelolaan investasi reksa dana karena dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kinerja reksa dana. Bila manajer investasi memilih obligasi yang couponnya tinggi tetapi kemungkinan tidak terbayarnya juga tinggi maka tingkat pengembalian yang diinginkan tidak akan tercapai.
Market timing pembelian instrument investasi juga merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan investasi reksa dana karena dapat menjadi faktor yajmg mempengaruhi dan meningkatan kinerja portofolio atau reksa dana. Walaupun untuk menentukan waktu yang tepat kapan untuk masuk dan keluar yang optimal tidaklah mudah.
Promosi dan penjualan. Merupakan hal terpenting dari kecerdasan manajer investasi, karena apabila manajer investasi gagal dalam promosi dan penjualan, maka kecerdasan-kecerdasan lain yang dimiliki oleh manajer investasi tidak akan berarti apa-apa. Karena setiap kegiatan investasi yang dilakukan selalu membutuhkan dana dan dana diperoleh dari investor melalui promosi dan penjualan.
Pertama, Faktor yang mempengaruhi kinerja reksa dana adalah kebijakan pemerintah di bidang moneter. Kebijakan pemerintah khususnya tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Semakin rendah tingkat suku bunga SBI, maka semakin tidak menarik bagi investor untuk menginvestasikan dananya pada instrument perbankan baik deposito maupun tabungan. Dan sebaliknya akan semakin menarik investor untuk menginvestasikan dananya pada instrument pasar modal baik saham, obligasi maupun reksa dana, walaupun risikonya lebih tinggi tetapi juga memberikan imbal hasil yang lebih tinggi pula. Disamping itu, kebijakan pemerintah dalam bidang perpajakan juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan reksa dana.
Kedua, Faktor yang mempengaruhi kinerja reksa dana adalah aspek pengelolaan investasi reksa dana. Pengelolaan investasi reksa dana ini disebabkan oleh faktor kecerdasan manajer investasi dalam empat hal:
Metode Pengukuran Kinerja Reksa Dana
Kinerja suatu reksa dana tercermin dalam NAB-nya. Hanya saja metode pengukuran kinerja reksa dana ini memiliki kelemahan, yakni hanya sesuai untuk membandingkan kinerja reksa dana tersebut dari waktu ke waktu, bukan reksa dana tersebut dengan reksa dana yang lain pada periode tertentu. Metode pengukuran kinerja reksa dana yang dapat dijadikan pembanding dengan reksa dana yang lain harus mempertimbangkan aspek resiko atau biasa disebut dengan risk adjusted return (RAR).
Ada tiga metode pengukuran kinerja reksa dana, dan metode yang paling sering digunakan adalah perhitungan risk adjusted return (RAR). RAR adalah metode pengukuran kinerja reksa dana yang menggambarkan kemampuan manajer investasi dalam mengelola reksa dana yang dimilikinya. Artinya seberapa jauh excess return yang dihasilkan oleh manajer investasi dengan satu unit risiko yang ada. Yang dimaksud dengan excess return disini adalah return yang dihasilkan dikurangi dengan risk free rate, metode pengukuran kinerja reksa dana ini diantaranya adalah, indeks Sharpe.
Selain metode indeks sharpe, dalam pengukuran dengan risk adjusted return, juga dikenal dengan indeks treynor dan indeks jensen.
Demikian penjelasan mengenai Pengertian, Karakteristik, Jenis-Jenis, Keunggulan, Resiko, Metode Pengukuran, dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Reksa Dana.
Lihat juga
- Perilaku Organisasi | Pengertian, Ruang Lingkup, Dan Pendekatan
- Motivasi Kerja | Pengertian, Teori, Jenis, Indikator, Tujuan Dan Metode Pemberian
- Penilaian Kinerja | Pengertian, Alasan, Jenis, Tujuan, Manfaat, Dimensi, Dan Metode
Semoga bermanfaat. .