Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2022, Tanggal Cuti Bersama Menyusul

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun, tahun 2022 mendatang telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama 2022 masih belum ditetapkan dan akan diumumkan kemudian hari sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

“Ya mungkin saja (ada revisi). Makanya cuti bersama idul fitri belum ditetapkan sekarang,” jelas Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Rabu (22/9).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara KemenPAN-RB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” terangnya.

Untuk diketahui, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 di maksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Ditegaskan bahwa pemerintah Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” tutupnya.

Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022:

Hari Libur Nasional 2022

1 Januari (Sabtu): Tahun Baru 2022 Masehi

1 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

23 Februari (Senin): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

13 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

15 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

1 Mei (Minggu): Hari Buruh Internasional

2-3 Mei (Senin-Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

16 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2566 BE

26 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

1 Juni (Rabu): Hari Lahir Pancasila

9 Juli (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

30 Juli (Sabtu): Tahun Baru Islam 144 Hijriyah

17 Agustus (Rabu): Hadi Kemerdekaan Republik Indonesia

8 Oktober (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Minggu): Hari Raya Natal (red)

LihatTutupKomentar

Terkini