Oleh : M. Dani Habibi*
Kita tentu sudah mengetahui bahwa negara Indonesia adalah negara yang mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini tentu menjadi lahan subur bagi para penggerak Islam baik yang bersifat tradisonal, modern atau fundamental.
Setiap gerakan Islam, pastinya punya ciri khas masing-masing. Mulai dari yang bercorak tradisionalis seperti menjaga tradisi leluhur sampai yang bercorak modern seperti memajukan sistem pendidikan dan rumah sakit. Bahkan aliran ketiga, Islam yang fundamental seperti meneguhkan konsep syari’at Islam yang berkepemimpinan khilafah juga turut mewarnai 'pasar' khazanah islam (khususnya) di Indonesia.
Perkembangan Teknologi dan Informasi (TI) menjadi salah satu alat penting dalam menyebarkan dakwah Islam lengkap dengan berbagai corak tersebut. Seperti kita lihat, tumbuh-kembang ajaran Wahabi di Indonesia yang saat ini begitu gencar mendakwahkan Islam melalui media-media TI. Realitas ini sangat menarik untuk dikaji. Karena, seperti kita tahu bahwa Wahabi adalah ajaran yang penuh kontroversi di kalangan masyarakat muslim Indonesia.
Sejarah Singkat
Wahabi di dirikan oleh Muhammad ibn ‘Abd Wahhab. Ia dilahirkan di dusun Ujainah (Nejd), timur Saudi Arabia. Dari ayahnya yang menjabat sebagai Kadi (hakim), ia memperoleh pengetahuan di bidang fikih dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Kemudian ia merantau ke Hijaz. Di negeri ini Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab memperoleh pengetahuan agama dari ulama-ulama Mekkah dan Madinah.
Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dengan gerakannya untuk memurnikan ajaran Islam, khususnya dalam bidang tauhid sebagai ajaran pokok Islam. Ia tidak ingin mengubah ajaran Islam dengan penafsiran baru terhadap wahyu, melainkan membawa misi memberantas unsur-unsur (yang menurutnya) di luar ajaran Islam, seperti bidah, khufarat, dan takhyul. Hal tersebutlah yang menjadi salah satu faktor penolakan gerakan Wahabi oleh sebagian besar kalangan di Indonesia. Resistensi ini terjadi di beberapa lini, baik masyarakat umum, maupun ormas.
Abdurrahman Wahid dalam bukunya yang berjudul 'Ilusi Neggara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia', menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir sejak munculnya Wahabi di Indonesia, wajah Islam berubah menjadi agresif, beringas, intoleran dan penuh kebencian. Hal inilah yang melahirkan stigma di masyarakat bahwa Wahabi adalah gerakan Islam radikal atau Islam ekstrim. Sebab, mereka telah berani menyerang, merusak dan memberatas adat kebiasaan masyarakat Indonesia yang telah ada sejak dulu.
Gerakan
Lebih jauh, perkembangan gerakan Wahabi yang semakin ekspansif, tak mengherankan lagi jika kehadirannya menimbulkan masalah baru bagi Indonesia. Sebab, faham ini bukan hanya menjadi toxic bagi lestarinya adat timur Indonesia, namun Wahabisme di Bumi Pertiwi juga dinilai telah membahayakan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Parahnya, akhir-akhir ini perkembangan gerakan Wahabi merambah kepada media. Baik dalam media sosial, sperti Youtube, Istagram, Facebook dan juga website-website.
Sekarang media menjadi salah satu alat untuk mengembangkan ajaran Wahabi. Gerakan mereka bersifat tertutup dan tidak mau terbuka. Namun di dalam media, mereka sangat gencar mengemborkan ajaran Wahabisme. Banyak tokoh-tokoh yang saat ini aktif di media sosial seperti Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawwas, Ust. Badrusalam dan Ust. Firanda. Tiga orang tersebut yang hingga saat ini aktif di media sosial baik yang bersifat visual atau tulisan.
Gerakan Wahabi di media telah menjadi ranjau bagi orang-orang awam. Bagaimana tidak, banyak sekali kasus seseorang (khususnya para perantau) yang awalnya berniat mencari ilmu atau berkerja namun setelah ia pulang ke kampung halaman, ia telah berubah haluan aqidahnya. Tak berhenti sampai di situ, biasanya mereka akan melarang keluarga, tetangga dan juga temen-temennya untuk tidak menjalankan lagi tradisi Islam Nusantara yang telah ada sejak dulu.
Hal tersebut menjadi penting untuk diwaspadai, karena jika kita terlena dan terpengaruh dengan ajaranya maka tidak menutup kemungkinan semua kegiatan Islam yang bersinggungan dengan tradisi dan adat istiadat akan dengan mudah disalahkan.
Dengan demikian, perkembangan gerakan Wahabi di media baik di Yotube, Facebook, Istagram dan Website harus di saring kembali. Karena jika kita menerima saja tanpa adanya filterisasi maka kita akan dengan mudah dan menuduh orang lain salah dan hanya menganggap ajarannyalah yang telah sesuai dengan tuntunan nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, netizen harus benar-benar budiman dalam menentukan sosok sebagai 'guru agama'. Hemat penulis, boleh saja belajar agama dari sosmed, tapi, jika tokoh yang kita anggap sebagai ustadz telah menyebarkan benih-benih kebencian, saran penulis, tinggalkan!.(*)
*Dosen Sekolah Tinggi Darussalam Lampung, pegiat Sejarah Islam Nusantara
Editor : Maulana Luthfi Karim