Jakarta, 14 Januari 2022 - Program vaksinasi booster COVID-19 telah mulai dilaksanakan. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi lanjutan atau booster agar imunitas terjaga dan penularan COVID-19 terkendali, terutama di tengah ancaman penyebaran Omicron.
“Segera laksanakan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Jumat (14/1/2021).
Vaksinasi booster, dikatakan Johnny, dapat mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan dan mengendalikan penularan COVID-19. Terlebih mengingat penyebaran varian Omicron masih mengancam terjadinya gelombang peningkatan kasus berikutnya.
“Karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat secara masif supaya pemahaman akan pentingnya manfaat vaksinasi booster ini semakin meluas,” tutur Menkominfo.
Kesadaran dan pemahaman publik sangat diperlukan dalam mendukung vaksinasi booster. Mayoritas masyarakat menyambut baik program vaksinasi tersebut di Indonesia. Seperti ditunjukkan dalam hasil survei terbaru South East Asia (SEA) Ahead gelombang ke-5, yang diumumkan oleh Ipsos, perusahaan penelitian pasar atau market research global.
Pada hasil survei tersebut diketahui bahwa 63% masyarakat Indonesia menyatakan pentingnya mendapatkan vaksinasi booster. Adapun terkait keinginan mendapatkan vaksinasi booster, mayoritas masyarakat Indonesia yang sudah divaksin dosis pertama dan kedua (85%) menyatakan keinginan mendapat suntikan vaksin booster bila disediakan oleh pemerintah tanpa berbayar.
Masih dari Ipsos, 62% masyarakat Indonesia menyatakan setuju menjadikan vaksinasi sebagai syarat melakukan aktivitas publik. Di samping itu, melalui hasil survei terbaru Ipsos ini juga diketahui bahwa lebih banyak orang Indonesia yang mengungkapkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi dengan orang yang tidak atau belum divaksinasi dibandingkan negara lain. Mayoritas masyarakat Indonesia (46%) benar-benar menghindarinya, bahkan tidak sama sekali berinteraksi. Sedangkan 68% masyarakat merasa tidak nyaman namun tetap masih bisa berinteraksi dan 22% merasa biasa-biasa saja.
“Hasil yang baik tersebut semoga juga akan tercermin pada pelaksanaan vaksinasi booster dilapangan,” harap Johnny, “terlebih mengingat vaksinasi booster bisa didapatkan warga tanpa biaya,” tambahnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). SE tersebut ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Diketahui, dari sisi kesehatan, ada 3 alasan penting mengapa harus melakukan vaksinasi booster.
Pertama, adanya kecenderungan penurunan antibodi 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian baru termasuk Omicron. Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19. Ketiga, menjadi hak warga Indonesia untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.
“Melalui kerja sama solid dari segenap pihak, terutama partisipasi aktif masyarakat, kami berharap vaksinasi booster dapat terlaksana dengan baik guna mengoptimalkan perlindungan.
Dengan tingkat penularan yang kian terkendali, aktivitas masyarakat bisa makin produktif, perekonomian pun makin cepat bangkit,” kata Johnny.