Cegah Konflik Desa, Karangsari Gandeng Kampus Lakukan Sosialisasi

 

Sosialisasi rembuk desa dalam pencegahan konflik melalui implementasi peraturan  daerah nomor 1 tahun 2016 dan peran perangkat desa dalam mewujudkan pembentukan  peraturan  desa yang partisipatif. 

Kalianda - Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel) melakukan sosialisasi rembuk desa dalam pencegahan konflik melalui implementasi peraturan  daerah nomor 1 tahun 2016 dan peran perangkat desa dalam mewujudkan pembentukan  peraturan  desa yang partisipatif. 



Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Topan Indra Karsa selalu narasumber acara mengatakan sosialisasi rembuk desa untuk mengantisipasi pencegahan konflik melalui Implementasi  peraturan daerah no 1 tahun 2016 dan peran perangkat desa dalam mewujudkan pembentukan peraturan desa yang partisipatif.


" Pemahaman hukum terhadap masyarakat sangat penting hal ini juga bertujuan supaya masyarakat sadar hukum, mengerti hukum, bahwa konflik akan menimbulkan banyak masalah dan persolan hukum, " Katanya. 


Selain memberi materi mengenai persoalan hukum kepada masyarakat kampus UTB juga memberi pemahaman dan siap membantu masyarakat menjalankan usaha seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM). 



" UTB juga siap membantu bidang kepemudaan desa dan juga kami siap membantu pembuatan perdes. Bahkan UTB siap bantu untuk membantu anak kurang mampu kuliah kuliah gratis melalu program pemerintah KIP, " Jelasnya 


Romsi kepala desa Karangsari mengucapakan sukur saat ini ada banyak perguruan tinggi turun ke desa memberi berbagai ilmu kepada warga terutama soal hukum, hal ini untuk memberi pemahaman lebih jauh supaya warga tidak terjerat hukum terlebih konflik di desa. 


" Jadi warga yang tadinya tidak paham hukum menjadi tahu betapa pentingnya mengerti soal hukum. Kami sampaikan banyak terimakasih kepada kampus UTB yang sudah bersedia datang ke desa memberi banyak ilmu kepada kami, "katanya


Para petinggi kampus UTB juga siap memberi penjelasan dan berbagi ilmu soal menjalankan usaha di desa seperti UMKM, membuat peraturan desa bahkan siap membantu warga kuliah melalui program KIP. 


" Masyarakat kurang mampu juga mereka siapa membantu untuk kuliah melalui program pemerintah KIP, bidang kegiatan pemuda juga siap diajarkan berbagai hal, " Jelasnya.

LihatTutupKomentar

Terkini