Bobol Gerai Telpon Seluler, Warga Palembang Ditangkap Polisi Lampung Selatan

Pelaku RA (25) warga Hilir Timur, kota Palembang, Sumatera Selatan



Bobol gerai telpon seluler, di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, seorang pemuda ditangkap polisi, Selasa 1 Februari 2022, sekitar pukul 02.00.


Kejadian pencurian dilakukan RA (25) warga Hilir Timur, kota Palembang, Sumatera Selatan, bersama rekannya Ganda (DPO) di sebuah gerai ponsel dengan cara memanjat tembok, lalu membobol atap. 


Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah menjelaskan setelah membobol atap terbuat dari asbes, kedua pelaku masuk kedalam gerai. 

"Tersangka masuk ke konter handphone dengan cara membobol atap," kata dia. 


Setelah berhasil masuk, kedua tersangka menguras barang berharga didalam gerai ponsel Faris Cell milik warna setempat, Rabu 12 Januari 2022, sekitar pukul 02.00.

"Kejadian pencurian sekitar dua pekan silam," ujarnya. 


Berdasarkan pengakuan tersangka, sehari sebelum beraksi, keduanya melakukan survei lokasi target gerai yang akan mereka curi. 

"Sehari sebelum beraksi, mereka survei lokasi dulu," katanya. 



Masih berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian yang sama di gerai Faris Cell sudah kedua kali dilakukannya, pada bulan Desember 2021 lalu. 

"Pertama kali mencuri dilakukannya sendirian," kata dia.


Penangkapan tersangka dilakukan jajaran Polsek Katibung dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan, tempat persembunyiannya di Desa Rangai Tritunggal. 

"Kami dibantu Tekab 308 Polres Lamsel membekuk tersangka," ujarnya. 



Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Katibung, sedangkan rekannya yang DPO masih di buru jajaran Polsek Katibung. 

"Sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

LihatTutupKomentar

Terkini