Dipanggil Kejari Tulang Bawang, Bidan Desa Tiyuh Panaragan Reaktif Covid -19


IL Tubaba - Menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2021.


Dalam pemanggilan tersebut Karang Taruna dan Bidan Desa Tiyuh Panaragan di panggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, pada hari Kamis, (24/2/2022).


Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Karang Taruna Tiyuh Panaragan Risman saat di konfirmasi Tim Media melalui via telpon. Rabu, 23 Febuari 2022.


"Saya dan Bidan Desa Tiyuh Panaragan mendapatkan surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang. Pada hari ini memenuhi panggilan Kejari jam 10. Dan sekitar jam 2 siang selesai dalam pemeriksaan tersebut".


Dan ia menjelaskan, bahwa dalam pemanggilan tersebut Kejaksaan Negeri Tulang bawang menanyakan tentang anggaran Karang Taruna tahun 2021.


"Yang di bahas tadi tentang anggaran Karang Taruna tahun 2021. Ia saya menjawab apa adanya tanpa ada yang saya tutup-tutupi sama sekali," jelasnya.


Lanjutnya, Risman mengatakan, bahwa dirinya sendiri yang memenuhi panggilan dari Kejari tidak bersama Bidan Desa.


"Yang di panggil oleh Kejari itu saya sama Bidan Desa tapi saya sendiri yang jalan Bidan Desa nya gak jalan karena reaktif Covid-19, jadinya dia gak bisa jalan memenuhi panggilan Kejari tersebut," pungkasnya. (Tim)

LihatTutupKomentar

Terkini