Dua Pelajar Ditangkap Bawa Ganja Diseputaran Pahoman

Bandar Lampung -- Jajaran Walet Dua Samapta Polresta Bandar Lampung meringkus dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering, pada Kamis malam, 10 Februari 2022, sekitar pukul 22.15 wib. 

Kedua pelaku yakni, MRR (19) pelajar SMA warga Telukbetung Barat, pemegang ganja, dan RR (16) pelajar SMA warga Telukbetung Barat, Bandar Lampung. 

Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menjelaskan penangkapan dua pelaku yang masih berstatus pelajar SMA di Bandar Lampung. Saat anggota Walet Dua Samapta melaksanakan giat rutin hunting antisipasi kejahatan jalanan. 

"Ketika hunting di Jalan Nusa Indah ttepatnya samping kolam renang pahoman menemukan dua orang diatas motor yang mencurigakan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan," ujarnya, Jumat 11 Februari 2022.

Menurutnya, Setelah itu dilakukan pemeriksaan ditemukan sebuah bungkusan di kantong jaket sebelah kanan."Setelah dibuka ditemukan satu paket besar ganja terbungkus kertas koran," kata dia.

Selain menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti satu paket besar ganja, lanjutnya, petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor dan dua unit handphone.

"Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
LihatTutupKomentar

Terkini