Pemkab Lamtim Resmi Menghentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

surat edaran Bupati Lamtim, No. 420/131/03-SK-03/2022, tanggal 8 Februari 2022, tentang penghentian sementara PTM terbatas di wilayah Kabupaten Lamtim


Pemkab Lamtim resmi menghentikan  sementara pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.


Penghentian sementara PTM di wilayah Kabupaten Lamtim mulai 9 hingga 22 Februari 2022 itu tertuang dalam surat edaran Bupati Lamtim, No. 420/131/03-SK-03/2022, tanggal 8 Februari 2022, tentang penghentian sementara PTM terbatas di wilayah Kabupaten Lamtim.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamtim, Marsan, Selasa (8/2/2022) menjelaskan, sebelumnya Pemkab Lamtim sudah merencanakan pelaksanaan PTM 100% pada awal Februari 2022.


Bahkan terkait dengan rencana tersebut berbagai persiapan sudah dilakukan oleh pihak Dinas Dikbud misalnya melakukan verifikasi menyeluruh  ke sekolah terkait dengan kesiapan masing-masing sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.


Namun lanjut Marsan, mengingat penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamtim terus berlanjut, maka rencana PTM 100% tersebut kemudian dievaluasi kembali.


Lalu setelah dilakukan evaluasi serta dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanangan Covid 19 Kabupaten Lamtim, akhirnya Bupati Lamtim memutuskan untuk menghentikan sementara PTM untuk semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.


Dengan penghentian sementara tersebut maka proses pembelajaran dilakukan dengan cara belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).


“Penghentian sementara PTM di wilayah Kabupaten Lamtim mulai 9 hingga 22 Februari 2022 itu tertuang dalam surat edaran Bupati Lamtim, No. 420/131/03-SK-03/2022, tanggal 8 Februari 2022, tentang penghentian sementara PTM terbatas di wilayah Kabupaten Lamtim. Sesuai surat edaran tersebut, penghentian sementara PTM itu bersifat wajib untuk seluruh jenjang pendidikan,” kata Marsan.


Dijelaskan juga oleh Marsan, dalam surat edaran Bupati Lamtim itu juga diminta kepada tenaga pendidikan dan siswa (berusia 6 tahun ke atas) yang belum vaksin dosis I atau 2 agar segera melaksanakan vaksinasi ke Puskesmas terdekat.


Sementara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamtim dr. Nanang Salman, membenarkan bahwa penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Lamtim masih terus berlanjut. 


Bahkan sejak 1 Januari 2022 hingga Selasa (8/2/2022) tercatat sedikitnya sudah 33 warga Kabupaten Lamtim yang terpapar covid 19.


Karena itu dr. Nanang kembali mengingatkan seluruh warga Kabupaten Lamtim, agar terus meningkatkan displin dalam menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan sehari-hari.

LihatTutupKomentar

Terkini