IL Medan - Polsek Medan Timur menggelar operasi (Ops) Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan, Kamis (17/2/2022).
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan menyebutkan, Ops Yustisi dilaksanakan guna menekan penyebaran virus Covid-19. Dimana, sambung dia, saat ini Kota Medan sudah masuk level 3 PPKM.
"Kita melaksanakan Ops Yustisi guna menekan penyebaran virus Covid-19," kata dia.
Dalam Ops Yustisi ini, sambung dia, personel Polsek Medan Timur yang dibantu oleh unsur Muspika lebih melakukan sosialisasi mengenai PPKM Level 3. "Selama pandemi Covid-19 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan masyarakat," sebutnya.
Kemudian, sambung Rona, petugas Polsek Medan Timur juga menyambangi usaha-usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kita berdialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 3 Kota Medan dengan mengedepankan Sat Pol PP dan ASN Kecamatan," ucapnya.
Selain itu, kata Rona, pihaknya juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat. "Juga menyambangi sejumlah posco Covid-19 yang ada di wilayah hukum kita," terang dia. (*)