Diduga Lakukan Pengrusakan Ketum PPWI Diamankan Jajaran Polres Lamtim

 

Jajaran Polres Lamtim, Sabtu (12/3/2022), mengamankan tiga terduga pelaku pengrusakan papan bunga.

SUKADANA --- Jajaran Polres Lamtim, Sabtu (12/3/2022), mengamankan tiga terduga pelaku pengrusakan papan bunga.


Ketiga terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah, WL (57) Ketua Umum Pewarta Warga Indonesia (PPWI),  dan dua pengurus PPWI lainnya ES (48) dan AR (47).

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, ketiga terduga pengrusakan papan bunga itu diamankan berawal diterimanya laporan dari masyarakat penyimbang adat Buway Beliyuk.


Mereka dilaporkan karena pada Jumat (11/3/2022) diduga telah merusak papan bunga atas nama penyimbang adat Beliyuk yang ada di depan Mapolres Lamtim.


Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Lamtim  dengan mengamankan ketiga terduga pelaku pengrusakan yaitu WL, ES dan AR, pada Sabtu (12/3/2022). Ketiga terduga pelaku yang diamankan di wilayah Bandar Lampung tersebut kemudian di bawa ke Mapolres Lamtim. "Sekarang, biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution.


Sementara WL  mengatakan, mengenai  tindakannya  dianggap salah atau benar, katanya itu hanya kesalahpahaman. "Kalau ada ketersinggungan, saya mohon maaf," katanya.



Untuk diketahui,  kedatangan WL ke Mapolres Lamtim sebelumnya terkait dengan diamankannya seorang oknum wartawan media online, ID (37) karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga pada Selasa (8/3/2022).


WL datang beserta rekan-rekannya ke Mapolres Lamtim pada Jumat (11/3/2022) untuk mempertanyakan proses penangkapan terhadap ID yang mereka nilai tidak sesuai prosedure.


Setibanya di Mapolres Lamtim, mereka melihat ada sejumlah papan bunga berisi ucapan selamat untuk Polres Lamtim yang sudah mengamankan terduga pelaku pemerasan. Papan bunga itulah  kemudian ada yang dirusak dan dirobohkan oleh mereka.

LihatTutupKomentar

Terkini