KOTABARU - Pemusnahan barang bukti kejahatan yang dinyatakan telah inkracht pada tahun 2022 ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Jumat (8/4/2022).
Selain Kepala Kejari Kotabaru, pemusnahan disaksikan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos. Juga tampak Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Kasdim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru, Dinas Kesehatan Kotabaru, Kepala PN Kotabaru, tokoh Ulama, beserta seluruh jajaran Kejari Kotabaru.
"Hari ini saya menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba, narkotika, miras dan sajam. Ini salah satu bagaimana peredaran narkoba, narkotika dan obat-obatan di Kotabaru masih marak terjadi," terangnya.
Karena, lanjutnya, bagaimana pun juga aparat penegak hukum sudah sedemikian rupa melakukan penangkapan bandar-bandar narkoba, namun masih saja bermunculan.
"Ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh aparat sendiri, akan tetapi harus ada dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, para ulama," ucap Syairi.
Legislator PDIP ini menambahkan, semua harus bersatu dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kotabaru. Sebab ini tidak bisa dibiarkan, karena dapat merusak generasi penerus bangsa, terutama di daerah Kotabaru.
"Ayo kita bersama-sama menumpas peredaran narkoba di Kotabaru. Apa yang sudah dijelaskan oleh Kejari Kotabaru bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 60 gram," jelasnya.
Ini mengindikasikan peredaran narkoba sangat besar di Kotabaru. Ia berharap dengan gencarnya aparat penegak hukum melaksanakan penangkapan, peredaran narkoba bisa turun.[zainuddin]