Ribet..?, Sistem E-Parking masih Dinilai Menyulitkan Masyarakat

KETUA Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia bersama anggota Komisi III membahas LKPj Walikota tahun 2021 dengan sejumlah mitra kerjanya.| foto : santoso

BANJARMASIN – Layanan elektronik parkir atau E-Parking, dinilai DPRD Kota Banjarmasin sangat ribet. Sejatinya, penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir memudahkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, Kamis (7/4/2022) mengatakan, memang dengan sistem E-Parking meningkatkan PAD, tetapi masyarakat menjadi tidak mudah melakukan. 

"Sekarang ini masyarakat menginginkan yang simpel, tidak menyulitkan tetapi mudah dan cepat," tuturnya usai pembahasan LKPj Walikota tahun 2021 dengan sejumlah dinas.

Karena itu, Ia meminta sistem E-parking tersebut dikaji kembali oleh Dinas Perhubungan Banjarmasin, agar bisa seperti sistem E-Tol yang cepat dan tidak ribet. Secara pribadi dirinya mendukung penerapan E-parking.

“Seperti Bogor, E-parking itu diterapkan agar pendapatan terproses dan terdata, sehingga meminimalisir kebocoran PAD,” jelas Ketua Fraksi PKB DPRD Banjarmasin ini.

Hilyah mengimbau pelaksanaan sistem E-parking yang memanfaatkan bahu jalan, hendaknya ditata dan teratur.

“Jangan sampai melebihi penandaan, karena akan membuat jalan macet dan semerawut,” tandasnya.[santoso]

LihatTutupKomentar

Terkini