KUALA KAPUAS - Menjelang bulan Ramadhan 1443 H, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas, Polda Kalteng, melakukan penertiban, kelengkapan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil. Kali ini razia dilaksanakan di sekitar Jalan Maliku Kecamatan Selat, Kuala Kapuas, Jumat (1/4/2022).
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng yang memimpin langsung giat tersebut bersama anggotanya ia menyampaikan, dalam razia kali ini menemukan beberapa pelanggar yang tidak lengkap surat-suratnya dilakukan penindakan tilang sesuai pelanggaran.
"Kegiatan ini merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan, untuk membiasakan masyarakat taat akan peraturan berkendara dan berlalu lintas. Bagi kendaraan yang tidak standar pun kami lakukan penilangan dan memberikan imbauan untuk keselamatan dijalan," kata AKP Sugeng.
Kasat menambahkan, sebelum melaksanakan razia Ia mengimbau anggotanya untuk tetap humanis saat bertugas.
"Diberikan penjelasan akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan gunakan kendaraan sesuai SNI (standar Nasional Indonesia)," katanya.
AKP Sugeng pun menghimbau kepada para pengendara di Kota Kapuas baik roda dua maupun roda empat untuk tertib berlalulintas agar aman di jalan dan nyaman saat berkendara serta demi keselamatan.[zulkifli]