KUALA KAPUAS - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuala Kapuas, Kalteng,,menggelar aksi damai di Bundaran Raja Bunu depan Kantor DPRD, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin (14/4/2022) siang.
Aparat kepolisian dari Polres Kapuas, dibantu TNI Kodim 1011 serta Satpol PP setempat bersiaga melakukan penjagaan selama digelarnya aksi damai.
Di bawah terik matahari siang, dalam aksi itu mahasiswa sembari membawa bendera HMI dan membentangkan sejumlah poster sambil menyampaikan orasi dan meneriakan yel-yel hidup rakyat! hidup mahasiswa!.
"Kami di sini kami menyampaikan aspirasi dari seluruh masyarakat," kata Ariadi Ketua HMI Kapuas dalam orasinya.
Para mahasiswa kemudian meminta bertemu wakil rakyat di DPRD Kapuas, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Tak berapa lama dua anggota DPRD Kapuas, yakni dr HM Rosihan Anwar dan H Abdurahman Amur turun ke jalan menemui mahasiswa yang melakukan aksi.
Koordinator aksi, Ariadi kemudian menyerahkan aspirasi tuntutan dan diterima langsung oleh dua wakil rakyat.
Anggota H Abdurahman Amur berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan DPRD, dan segera ditindaklanjuti.
Anggota DPRD Kapuas dr HM Rosihan Anwar, apresiasi penyaluran aspirasi mahasiswa tersebut.
"Mahasiswa hebat, Kapuas kuat," kata Rosihan, sembari dibalas mahasiswa dengan ucapan sama bersama secara kompak.
Kepada mahasiswa yang melakukan aksi, dr Rosihan Anwar berpesan lalukan aksi dengan tertib, jangan sampai melakukan tindakan anarkis.
Aksi berakhir tertib, usai menyampaikan aspirasi mahasiswa kemudian membubarkan diri.
Dari pantauan metro kalimantan ada empat tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa HMI Kapuas, yaitu pertama; Mendesak pemerintah untuk menstabilkan kenaikan bahar bakar minyak (BBM).
Kedua; Meminta pemerintah secepatnya menstabilkan harga kebutuhan pokok, kesedian bahan pokok.
Ketiga: Mendesak pemerintah agar segera mencabut kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen.
Keempat; Meminta seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai UUD 1945.[zulkifli]