Sekwan Kapuas Lepas ASN Purna Tugas

SEKRETARIAT DPRD Kapuas melepas ASN masuki purna tugas.| foto : humas dprd kapuas

KUALA KAPUAS - Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Drs Yunabut, melepas satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, Jumat (1/4/2022) di ruang rapat gabungan DPRD setempat.

ASN tersebut adalah Ilham F Bachrie (58) staf di Sekretariat DPRD Kapuas, mengabdi sejak 1988 dan terhitung 1 April 2022 memasuki purna tugas.

Dalam suasana haru, acara pelepasan turut disaksikan puluhan ASN dan tenaga honorer di lingkungan sekretariat DPRD Kapuas.

Sekwan DPRD Kapuas, Yunabut  mengatakan, pelepasan purnabakti ini sebagai wujud penghargaan dan apresiasi bagi ASN purna tugas yang telah mengabdikan diri.

"Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian yang bersangkutan selama ini," kata Yunabut.

"Bertepatan memasuki awal Ramadhan kami atas nama seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honorer menyampaikan terima kasih atas kerja sama di percontohan pribadi pengabdian Ilham selama di lembaga sekretariat Dewan Kapuas," tambahnya.

Ia menuturkan, banyak suka duka dan pengalaman berharga yang ditorehkan bersangkutan selama bekerja dan yang bisa menjadi contoh.

"Beliau mengabdi secara tulus, loyal dan setia dengan tugas dan tanggung jawabnya. Disiplin dan mudah bergaul dengan sesama teman dan sahabat," ujarnya.

Sementara Ilham F Bachrie, ASN yang masuk purna tugas menuturkan, Ia 
bekerja sebagai staf Sekretariat DPRD Kapuas sejak tahun 1988.

Disertai derai air mata, Ilham berpesan kepada rekan-rekan sejawatnya agar membiasakan diri dan mematuhi diri dalam melaksanakan tugas baik secara tugas dan fungsi ASN maupun perintah atasan.

"Terima kasih kepada pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas segala kebaikan yang pernah diberikan, terimakasih kepada Sekwan dan atasan saya lainnya atas segala bimbingannya," tuturnya.[zulkifli]


LihatTutupKomentar

Terkini