46 Karyawan Sampoerna Jalani Tes Swab

Karyawan Sampoerna

publiklampung.com(Surabaya) - Sebanyak 46 dari 100 karyawan PT HM Sampoerna Tbk telah menjalani tes swab PCR di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Kamis, 30 April 2020. Sementara, 54 karyawan sisanya menunggu giliran untuk tes swab.

"Tes swabnya sudah dilakukan tadi, tapi hasilnya kami belum tahu karena belum keluar. Yang belum tes swab nanti menunggu giliran," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jatim, Joni Wahyuadi, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 30 April 2020.

Joni menjelaskan, ada sekitar 100 karyawan Sampoerna positif setelah melakukan rapid test. Kini mereka menjalani isolasi mandiri di sebuah hotel yang disediakan perusahaan di Surabaya.

Dia melanjutkan tracing tengah dilakukan di pabrik yang berhubungan dengan kasus pertama covid-19 di perusahaan tersebut. Semula, ada dua karyawan Sampoerna diketahui positif covid-19 setelah meninggal dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Joni memastikan penanganan kasus korona di klaster Sampoerna dilakukan sesuai Protokol covid-19. Dia mengungkap pabrik rokok tersebut ditutup sementara, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Mereka yang sakit (gejala covid-19) diisolasi di rumah sakit, sementara yang belum tes swab masih diisolasi di sebuah hotel," ujarnya.

Terpisah, Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim, Kohar Hari Santoso, menjelaskan penelusuran dan pemetaan penularan klaster Sampoerna dibagi menjadi dua ring. Ring satu mereka yang kontak erat dengan dua pasien sebelumnya yang positif, dan ring dua yang tidak berkontak langsung.

"Yang reaktif hasil rapid test, sudah diisolasi dan sudah kita lakukan swab, semoga hasilnya tidak mengkhawatirkan," kata Kohar.

Sebanyak dua karyawan Sampoerna bekerja di pabrik Rungkut II terkonfirmasi positif korona, diketahui setelah mereka meninggal pada 14 April 2020. Di pabrik tersebut terdapat sekitar 500 karyawan. Sebanyak 323 karyawan di antaranya telah menjalani rapid test, dan 163 di antaranya ditindaklanjuti dengan tes Swab PCR.

Editor : Egi
Copyright © Publik Lampung.com
LihatTutupKomentar

Terkini