Patroli Gabungan Koramil 429-06 dan Polsek Purbolinggo |
Babinsa Koramil 429-06 Purbolinggo, Serma Yudyanto menjelaskan, sesuai dengan imbauan pemerintah, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19. Di antaranya social distancing, pysical distancing, dan tidak membuat kerumunan orang.
"Tapi masih saja ada warga yang mengindahkan imbauan tersebut, seperti sejumlah remaja yang kerap nongkrong di lokasi Embung Desa Tanjungkesuma dan Desa Tanjunginten, Kecamatan Purbolinggo, baik sebelum berbuka puasa ataupun setelah salat subuh," ujarnya.
Menurutnya, meski hal itu sudah kerap dilaporkan warga, kemudian para remaja itu juga sudah diberi tahu mengenai situasi pandemi Covid 19 saat ini, namun hal itu nampaknya kurang diindahkan. Sehingga aktivitas nongkrong para remaja di dua lokasi embung itu terus berlanjut.
“Patroli gabungan merespon cepat laporan masyarakat. Jika imbauan pemerintah, Gubernur Lampung, Bupati Lamtim tak juga diindahkan kami harus bertindak tegas. Karena itu para remaja yang sedang nongkrong subuh di embung Desa Tanjung Kesuma dan Tanjung Inten itu kami bubarkan,” tambahnya.
Editor : Makmuri
Copyright © Publik Lampung.com
Copyright © Publik Lampung.com