Menkominfo : Kasus Konfirmasi Harian Meningkat, Jaga Prokes dan Hindari Kerumunan

 

ilustrasi

Jakarta, 22 Januari 2022 - Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan akan COVID-19, mengingat angka kasus konfirmasi harian terus menunjukkan tren kenaikan. Selain terus menegakkan protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi, masyarakat diminta menghindari serta mencegah terjadinya kerumunan. Hal ini guna menekan risiko terjadinya penularan virus COVID-19, termasuk varian Omicron yang terus menyebar.

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

“Peningkatan kasus konfirmasi harian kini sudah berada di atas angka 2 ribu per hari. Kita harus berhati-hati,” ujar Johnny.

Melansir data dari laman https://covid19.go.id/ tercatat pada 21 Januari 2022 jumlah kasus konfirmasi harian mencapai 2.604 kasus, sementara sehari sebelumnya adalah 2.116 kasus. Terjadi peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan pekan kedua Januari, di mana pertambahan kasus harian berada pada kisaran di bawah 1.000 kasus per hari.

Sedangkan secara keseluruhan, per 21 Januari 2022 terdapat 4.280.248 kasus COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia.

Meningkatnya aktivitas masyarakat diketahui juga meningkatkan risiko penularan virus, terlebih apabila tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Karena itu kami minta sekali lagi kepada masyarakat, tolong bijak bepergian, hindari kerumunan.

Virus masih beredar di sekitar kita. Jangan sampai kita terpapar, apalagi menjadi pembawa virus yang akhirnya menginfeksi orang-orang tercinta di rumah,” imbau Menkominfo.

Selain itu, ia pun menekankan, apabila memang harus bepergian dan mengunjungi ruang publik yang berisiko bertemu banyak orang, protokol kesehatan sama sekali tidak boleh ditanggalkan.

“Gunakan masker dengan benar, jaga jarak dengan orang lain, pastikan kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau hand sanitizer. Sedapat mungkin hindari tempat yang sirkulasi udaranya kurang baik,” ajak Johnny.

“Upaya-upaya ini terlihat sederhana namun sangat penting untuk ditegakkan. Kita tidak ingin lonjakan kasus kembali terjadi dan ini perlu peran semua pihak,” katanya.

LihatTutupKomentar

Terkini